Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 15:58 WIB | Kamis, 30 Maret 2017

Komisi II Pertanyakan Pansel KPU-Bawaslu ‎Soal Metode Seleksi Calon

Suasana rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Pansel KPU-Bawaslu di Gedung DPR, Jakarta, 30 Maret 2017 (Foto: Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Anggota Komisi II DPR RI TB Ace Hasan Syadzily dari Fraksi Partai Golkar meminta  Pansel Komisi Pemilihan Umum‎ (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (‎Bawaslu) menerangkan metode seleksi yang dilakukan saat menyeleksi calon-calon agar tidak ada kecurigaan oleh publik.

"Ekspektasi saya bagaimana tes psikologi dan ada skornya seperti apa. Supaya tidak ada kecurigaan dalam proses seleksi tersebut, sistem skor seperti apa. Saya bukan ahli psikolog tapi biasa melihat orang melalukan seleksi. Para akademisi tentu bisa menyampaikan kepada kami bagaimana proses-proses itu," kata TB Ace saat rapat di ruangan Komisi II DPR RI,  Jakarta Pusat, hari Kamis (30/3).‎

Sementara itu,  anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Yandri Susanto mempertanyakan komisioner Bawaslu petahana yang mencalonkan lagi tetapi tidak lolos. Padahal, sudah memiliki pengalaman, sementara calon komisioner Bawaslu yang berasal dari daerah diloloskan.

"Kalau Pansel memberikan masukan bahwa Bawaslu tidak bekerja baik padahal komisi II menilai Bawaslu baik. Ini menimbulkan gejolak memvonis Pansel tidak objektif masa ketua Bawaslu tidak lolos. Di tahap mana tidak lolos Pak? Perlu klarifikasi jujur kalau ada sumbatan tidak objektif dan ada kebohongan," kata dia.

‎Dalam RDPU tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Zainuddin Amali dan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria, Fandi Utomo dan Almuzammil Yusuf.

Sementara, Pansel KPU-Bawaslu yang hadir adalah Ramlan Surbakti, Soedarmo, Harjono, Valina, Betti Alisjahbana, Nicolas TB Harjanto dan Komaruddin Hidayat.‎

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home