Komisi III Akan Bentuk Tim Pengawas Proses Hukum Demo 4 November
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Komisi III akan membentuk tim pengawasan proses hukum terkait kerusuhan 4 November 2016.
“Komisi III akan segera membentuk tim pengawasan proses hukum kerusuhan pada 4 November aksi damai yang dilakukan warga negara Indonesia, ternyata diwarnai kerusuhan sehingga mencoreng tujuan dari aksi damai itu sendiri,” kata Dasco melalui pesan singkat yang diterima wartawan di Jakarta, Selasa (8/11).
Politisi Partai Gerindra itu menilai dari kejadian tersebut banyak reaksi bermunculan, baik yang pro dan kontra, juga muncul proses hukum akibat kejadian 4 November itu.
“Dengan bermunculan berbagai pandangan dan sikap terkait kerusuhan dalam aksi damai. Setiap orang akhirnya berpendapat dan bersikap seolah-olah yang paling mengetahui dan yang paling benar dalam menyikapi proses hukum ini,” kata dia.
Menurut Dasco tujuan dari tim pengawas ini adalah agar siapa pun di negeri ini tidak boleh ada yang bisa mempermainkan hukum dan/atau mengintervensi proses hukum yang menyebabkan keadilan di negeri ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Israel Terbitkan Daftar 95 Tahanan Palestina Yang Memenuhi S...
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Kehakiman Israel menerbitkan daftar 95 tahanan Palestina, seb...