Komisi III DPR Desak Polri Cegah “Salim Kancil” Terulang
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Masinton Pasaribu, mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memetakan potensi konflik lahan di seluruh Indonesia, baik yang berkaitan dengan pertambangan, perkebunan, hingga reklamasi. Tujuannya, demi mencegah terulangnya kasus pembunuhan aktivis layaknya yang menimpa Salim Kancil.
"Kami mendesak Kepala Polri agar memerintahkan seluruh jajaran kepolisian membuat pemetaan potensi konflik khususnya di wilayah pertambangan maupun perkebunan termasuk reklamasi," kata Masinton dalam pesan tertulis yang diterima satuharapan.com, di Jakarta, hari Senin (5/10).
Menurut dia, Komisi III DPR RI juga mendesak Polri mengedepankan aspek perlindungan keamanan terhadap warga masyarakat sekitar lokasi yang berpotensi terjadi konflik, dan tidak boleh memihak kepentingan pemodal.
Sementara itu berkaitan kasus pembunuhan aktivis lingkungan Salim Kancil yang menolak penambangan pasir ilegal di Lumajang, Jawa Timur, Masinton menyatakan pihaknya akan membawa temuan dan fakta-fakta lapangan yang diperoleh ke dalam rapat pleno Komisi III DPR RI. Setelah itu, baru akan diputuskan sebuah kesimpulan pandangan yang kemudian disampaikan kepada pihak-pihak terkait.
"Terkait pembunuhan Salim Kancil, setidaknya Komisi III DPR RI akan mendesak Kapolri untuk mengungkap dalang dan pelaku penganiayaan dan pembunuhan berencana terhadap Salim Kancil dan Tosan. Serta mengusut para pihak yang menikmati hasil tambang tanpa izin, termasuk pejabat Pemda Kabupaten Lumajang maupun penadah barang pasir ilegal tersebut," tutur Masinton.
Editor : Bayu Probo
Cara Telepon ChatGPT
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perusahaan teknologi OpenAI mengumumkan cara untuk menelepon ChatGPT hing...