Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 05:17 WIB | Jumat, 08 Januari 2016

Komisi III: Hasil Evaluasi MenPARB Kejagung Harus Fair

Anggota Komisi III Arsul Sani. (Foto: Dok.satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi III Arsul Sani mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) harus fair atas hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi yang menilai kinerjanya yang buruk.

"Terkait Kejagung saya kira kita harus fair atas jebloknya instasi Jaksa Agung. Kalau kita laporan Pemerintah selama 3 tahun kebelakang itu memang Kejagung itu skornya CC. Jadi memang 3-4 tahun tidak pernah naik kelas dan naik pangkat," kata Arsul Sani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Kamis (7/1).

Menurut anggota Fraksi PPP DPR ini, atas hasil evaluasi MenPANRB tentunya semua kementerian harus berbenah diri.

"Tentu kita harus bedah. Saya sebagai mitranya liat ada dua persoalan kenapa raport Kejagung tak pernah naek pangkat?. Pertama, di Rencana Strategis (Renstra). Di renstra bagus tapi indikator pencapaian kinerjanya gak jelas. Jadi gak ada nilai apa dikerjakan atau tadi itu gak jelas. Saya ingin bandingkan dengan fit and proper test Calon Kapolri Komjen Pol Badrodin Hait itu itu dia jelas renstra dan langkah-langkah capaiannya jadi bagi kami gampang nagihnya. Nah renstra kejagung gak berikan indikator pencapaiannya," kata dia.

"Kedua, saya liat bahan-bahan Rapat Kerja (Raker)dengan Kejagung dan Komisi III  itu ada persoalan akuntabilitas dan transparansi," kata dia.

Menurut dia, renstra dari masing-masing kementrian lembaga dan transparansi dan akses publik capaian itu. Artinya skor yang terendah itu terjadi bukan hanya di era kepemimpinan HM Prasetyo tapi dari era sebelumnya.

"Jadi ini yang jadi concern tak hanya dari Kejagung membandingkan antara Pemerintah dan Komisi III," kata dia.

Selain itu, kata Arsul Sani soal kinerja Kejagung HM Prasetyo sebetulnya terlihat dari penanganan kasus tidak jauh beda dengan Kejagung sebelum-belumnya.

"Sebetulnya kalau kita liat dari penanganan kasus tidak jauh berbeda dengan Kejagung sebelum-sebelumnya tapi ya kita akui juga ada capaian-capaiannya. Tapi dia hanya kurang memperhatikan dirinya dalam proses transparansi. Jadi biro humasnya yang perlu dibenahi. Dibuatlah laporan tahunan  yang perlu dilakukan oleh Kejagung tidak jadi pencitraan disitu kok," kata dia.

Dengan demikian, lanjut Arsul terkait Reshuffle para Menteri itu hak prerogatif.

"Ya itu harus kembali ke Presiden. Tentu saya kira Presiden harus meliat secara menyeluruh. Apa aja capaiannya. Jangan-jangan ada capaian yang belum sempat dipublikasikan ke publik. Kalau kita bicara reshuffle tar takutnya mayoritasnya aja yang pengen direshuffle padahal kan gak hanya Kejagung saja," kata dia.

Sebelumnya berdasarkan evaluasi akuntabilitas KemenpanRB, Kejagung berada di urutan terbawah, yakni 77 di antara kementerian/lembaga. Kemenpan-RB memberikan predikat CC dengan nilai 50,02. Jika dibandingkan dengan lembaga hukum lainnya, kinerja Kejagung merupakan yang terburuk. Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menduduki peringkat kedua dengan nilai 80,89 dan berpredikat A dan Mahkamah Konstitusi (MK) pada urutan ke-10 dengan mengantongi nilai 73,73 dan predikat BB.

Menyusul di belakangnya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di peringkat ke-31 dengan nilai 58,32 dan predikat B. Sementara itu Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menempati peringkat ke-33 dengan nilai 68,04 dan berpredikat B. Adapun Mahkamah Agung (MA) berada di urutan ke-48 dengan nilai 64,04 dan berpredikat B.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home