Komisi III Punya 3 Opsi Sikapi Capim KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Arsul Sani, mengatakan pihaknya memiliki tiga opsi dalam menyikap hasil seleksi calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019.
Menurut dia, pertama, melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan dan memilih lima nama pemimpin KPK, kedua, melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan namun hanya memilih setengah dari calon pemimpin KPK yang memenuhi syarat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, dan ketiga, mengembalikan seluruh nama calon pemimpin KPK kepada pemerintah untuk kemudian meminta mengajukan nama baru.
“Nanti malam, hari Rabu (25/11), baru Komisi III melakukan rapat pleno. Ada tiga opsi yang tampaknya akan ditawarkan,” kata Arsul kepada sejumlah wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Rabu (25/11).
“Pertama, Komisi III melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan kemudian memilih lima calon yang dianggap penuhi syarat, kedua, melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan kemudian lalu memilih setengah dari jumlah calon yang dianggap penuhi syarat, dan ketiga, mengembalikan kepada pemerintah semuanya dan nanti meminta pemerintah mengajukan nama baru, termasuk silakan kalo mau ajukan lagi yang memenuhi syarat,” politikus PPP itu menjelaskan.
Namun, secara pribadi, Arsul berharap Komisi III memilih tetap melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan calon pemimpin KPK. Terkait akan memilih lima atau setengah dari nama yang memenuhi syarat UU KPK, hal itu akan diperdebatkan lebih lanjut.
“Secara pribadi, saya ingin uji kelayakan dan kepatutan tetap berjalan. Soal apakah yang dipilih lima atau kurang dari itu, nanti bisa diperdebatkan,” tutur Arsul.
Editor : Sotyati
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...