Komisi VIII akan Awasi Penyelenggaraan Haji
JAKARTA, SATUHARAPA.COM – Komisi VIII DPR meminta Kedutaan Besar Arab Saudi membantu Kementerian Agama RI untuk terus melakukan koordinasi dan konfirmasi terkait jemaah haji.
Kedua belah pihak juga diharapkan melakukan pendataan mengenai asal usul dan kondisi kesehatanya.
“Karena yang tanggungjawab sepenuhnya adalah Kemenag, dan Komisi VIII akan terus melakukan pengawasan agar seluruh jemaah haji dapat beribadah dengan baik,” kata Anggota komisi VIII Maman Imanulhaq saat dihubungi wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Selasa (9/8).
Maman mengakui masih ada beberapa catatan mengenai penyelenggaraan haji. Kendala masih ditemukan yang bersifat birokratis.
Ia meminta semua petugas haji bisa membangun sistem komunikasi yang jelas dengan para pihak. Sehingga kendala-kendala tersebut bisa dieliminir.
“Kita akan melayangkan seluruh catatan kepada Kementerian Agama yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang haji. Dan nantinya akan kita bahas dalam rapat kerja,” kata dia.
Editor : Eben E. Siadari
Mencegah Kebotakan di Usia 30an
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Rambut rontok, terutama di usia muda, bisa menjadi hal yang membuat frust...