Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 14:23 WIB | Senin, 06 Februari 2017

Komisi VIII: Kiai Perlu Sertifikasi untuk Kapabilitas

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP Samsu Niang. (Foto: dpr.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Samsu Niang, mengatakan sertifikasi khatib atau penceramah salat Jumat oleh Kementerian Agama (Kemenag) memang perlu dilakukan untuk kapabilitas para kiai.

“Saya kira perlu ada, dalam rangka untuk pendataan kiai-kiai bersertifikasi, dalam rangka untuk mengetahui kapabilitas, integritas para ulama itu. Apa bisa menjadi ulama, kiai, dalam rangka untuk menyebarkan tauziah di masjid-masjid. Itu mungkin kepentingan pemerintah,” Samsu Niang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Senin (6/2).

Samsu Niang berpendapat, sebagai partai yang mendukung pemerintahan saat ini, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk melihat secara positif wacana sertifikasi khatib tersebut.

“Kita harus melihat secara positif pendataan khatib-khatib yang bersertifikat itu,” kata dia.

Menurut Samsu Niang pendataan para kiai jangan disalahartikan mirip dengan situasi seperti pada zaman PKI puluhan tahun silam itu.

“Jangan terlalu jauh menilai sesuatu yang intinya tidak jelas. Intinya pemerintah berkehendak bagaimana ulama-ulama itu pada saat berkhotbah tidak mencaci-maki, dan lain sebagainya. Intinya seperti itu. Jadi kita harus melihat dari perspektif positif. Jangan dilihat dari kepentingan-kepentingan politik. Dulu ulama-ulama yang bisa tampil di masjid memang kapabilitasnya bagus. Sekarang banyak ulama karbitan, banyak kiai karbitan. Belum tahu ayat sudah bisa naik. Ini barangkali yang perlu disertifikasi,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memunculkan wacana mengenai sertifikasi khatib atau penceramah salat Jumat, yang merupakan aspirasi dari masyarakat.

Dia mengatakan pemerintah sebagai fasilitator akan memberikan wewenang standardisasi khatib kepada para ulama di organisasi kemasyarakatan Islam.

Lukman mengatakan pemerintah tidak bertindak sendirian untuk menetapkan sertifikasi khatib. Untuk aspirasi permintaan sertifikasi juga merupakan arus besar dari kalangan masyarakat yang diwakili ormas Islam.

Menurut Lukman, ada kecenderungan beberapa masjid menyampaikan khotbah yang justru memicu perpecahan umat Islam karena isi ceramah yang kontradiktif dengan nilai keislaman itu sendiri.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home