Komisi VIII Tolak Wacana Dana Haji untuk Pembangunan Infrastruktur
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi VIII DPR RI menolak wacana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk menggunakan dana haji yang akan menjadi sumber pendanaan untuk pembangunan infrastruktur.
“Komisi VIII menolak wacana dari Bappenas untuk menggunakan dana abadi umat, dana haji itu untuk infrastruktur. Alasannya, yang pertama, kita harus memperjelas dulu apa yang disebut akad. Jemaah itu akadnya haji, dan bila untuk dipakai, adalah untuk apa pun yang dilakukan untuk penyempurnaan haji. Yang kedua, kita punya prioritas soal badan pengelolaan haji. Badan itu sampai hari ini, pemerintah baru memproses untuk ke pengurusan dan sebagainya,” kata Anggota Komisi VIII Maman Imanulhaq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, hari Senin (16/1).
Selain itu, politisi Partai PKB itu menilai bahwa dana tersebut lebih baik untuk mengurus perbaikan pelayanan dan pengelolaan haji.
“Pemerintah sebaiknya lebih fokuskan pelayanan haji daripada ngutak-ngatik dana haji. Jadi, artinya, kalau memang dana itu betul dengan transparan dan jelas, maka sebaiknya digunakan untuk pelaksanaan haji dan umrah,” kata dia.
Maman Imanulhaq mengemukakan pendapatnya berkaitan dengan pernyataan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro yang menilai dana haji bisa digunakan untuk membiayai pembangunan proyek infrastruktur di Tanah Air. Kendati demikan, Bambang memang belum menjelaskan secara terperinci infrastruktur yang dimaksud.
Editor : Sotyati
Cara Telepon ChatGPT
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perusahaan teknologi OpenAI mengumumkan cara untuk menelepon ChatGPT hing...