Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 13:27 WIB | Selasa, 28 Juli 2015

Komnas HAM dan UNHCR Jalin Kerja Sama Lindungi Pengungsi

Komnas HAM dan UNHCR Jalin Kerja Sama Lindungi Pengungsi
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Nur Kholis (kiri) bersama dengan perwakilan representatif United Nations High Commisioner for Refugees (UNHCR) Indonesia, Thomas Vargas, (kanan) saat menunjukkan nota kesepahaman kerja sama dalam perlindungan pengungsi dan pencari suaka yang ditanda tangani kedua belah pihak di kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Selasa (28/7) (Foto-foto: Dedy Istanto).
Komnas HAM dan UNHCR Jalin Kerja Sama Lindungi Pengungsi
Representatif UNHCR Indonesia, Thomas Vargas, saat memberi kata sambutan terkait dengan kerja sama dengan Komnas HAM dalam perlindungan para pengungsi dan pencari suaka di Indonesia.
Komnas HAM dan UNHCR Jalin Kerja Sama Lindungi Pengungsi
Ketua Komnas HAM, Nur Kholis, (kiri) dan representatif UNCHR Indonesia Thomas Vargas (kanan) saat keduanya menandatangani nota kesepahaman tentang perlindungan pengungsi dan pencari suaka.
Komnas HAM dan UNHCR Jalin Kerja Sama Lindungi Pengungsi
Ketua Komnas HAM, Nur Kholis, (tengah) bersama dengan komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah (kiri) dan perwakilan UNHCR Thomas Vargas (kanan) saat memberikan penjelasan kepada awak media terkait dengan kerja sama kedua belah pihak dalam perlindungan pengungsi dan pencari suaka.
Komnas HAM dan UNHCR Jalin Kerja Sama Lindungi Pengungsi
Ketua Komnas HAM Nur Kholis (kiri) bersama dengan representatif UNCHR Indonesia Thomas Vargas (kanan) saat keduanya duduk bersama sebelum menandatangani nota kesepahaman kerja sama kedua organisasi dalam perlindungan pengungsi dan pencari suaka.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan United Nations High Commisioner for Refugees (UNHCR) tanda tangani nota kesepahaman tentang perlindungan pengungsi.

Kedua organisasi sepakat untuk memperkuat kolaborasi untuk perlindungan pengungsi, pencari suaka, orang tanpa kewarganegaraan, serta orang berisiko kehilangan kewarganegaraan, termasuk dalam perlindungan dan pertolongan terhadap anak-anak, peningkatan pendaftaran kelahiran dan perlindungan kesatuan keluarga.

Ketua Komnas HAM, Nur Kholis, bersama dengan perwakilan representatif Badan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk pengungsi di Indonesia, Thomas Vargas, sepakat menandatangani kesepakatan yang digelar di kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Selasa (28/7) dihadiri oleh perwakilan dari UNHCR dan anggota Komnas HAM.

Dalam kesempatan tersebut, Thomas mengatakan kerja sama ini merupakan langkah penting untuk fokus pada peningkatan pemahaman dan kepercayaan diantara pengungsi, tentunya untuk perbaikan lingkungan hidup mereka.

Berdasarkan data, hingga Juni 2015 terdapat 13,188 orang yang menjadi perhatian UNCHR, termasuk diantaranya  5, 277 pengungsi dan 7, 911 pencari suaka. Kebanyakan dari mereka melarikan diri dari konflik atau pelanggaran hak asasi manusia yang mereka hadapi di negara-negara seperti Afghanistan, Myanmar, Somalia, Iran, dan Somalia, Iran dan Irak.

Laporan UNHCR Juni 2015 menunjukkan bahwa perpindahan terpaksa diseluruh dunia meningkat tajam akibat peperangan, konflik dan persekusi dengan jumlah mencapai 59,5 juta orang yang terpaksa melalukan perpindahan dari tempat asalnya pada akhir tahun 2014.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home