Komnas HAM dan UNHCR Jalin Kerja Sama Lindungi Pengungsi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan United Nations High Commisioner for Refugees (UNHCR) tanda tangani nota kesepahaman tentang perlindungan pengungsi.
Kedua organisasi sepakat untuk memperkuat kolaborasi untuk perlindungan pengungsi, pencari suaka, orang tanpa kewarganegaraan, serta orang berisiko kehilangan kewarganegaraan, termasuk dalam perlindungan dan pertolongan terhadap anak-anak, peningkatan pendaftaran kelahiran dan perlindungan kesatuan keluarga.
Ketua Komnas HAM, Nur Kholis, bersama dengan perwakilan representatif Badan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk pengungsi di Indonesia, Thomas Vargas, sepakat menandatangani kesepakatan yang digelar di kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Selasa (28/7) dihadiri oleh perwakilan dari UNHCR dan anggota Komnas HAM.
Dalam kesempatan tersebut, Thomas mengatakan kerja sama ini merupakan langkah penting untuk fokus pada peningkatan pemahaman dan kepercayaan diantara pengungsi, tentunya untuk perbaikan lingkungan hidup mereka.
Berdasarkan data, hingga Juni 2015 terdapat 13,188 orang yang menjadi perhatian UNCHR, termasuk diantaranya 5, 277 pengungsi dan 7, 911 pencari suaka. Kebanyakan dari mereka melarikan diri dari konflik atau pelanggaran hak asasi manusia yang mereka hadapi di negara-negara seperti Afghanistan, Myanmar, Somalia, Iran, dan Somalia, Iran dan Irak.
Laporan UNHCR Juni 2015 menunjukkan bahwa perpindahan terpaksa diseluruh dunia meningkat tajam akibat peperangan, konflik dan persekusi dengan jumlah mencapai 59,5 juta orang yang terpaksa melalukan perpindahan dari tempat asalnya pada akhir tahun 2014.
Editor : Eben E. Siadari
Cara Mengatasi Biduran dengan Tepat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin menjelaskan penyebab biduran, salah sa...