Komnas HAM Luncurkan Tujuh Dokumen Pelanggaran HAM
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) luncurkan ringkasan tujuh dokumen peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia. Tujuh dokumen ringkasan peristiwa meliputi dokumen penyelidikan peristiwa pelanggaran HAM ditahun 1965, penyelidikan peristiwa Talangsari, Lampung, dokumen penyelidikan penghilangan orang secara paksa, dokumen penyelidikan peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II, dokumen penyelidikan peristiwa Wasior, Wamena, Papua dan dokumen penyelidikan peristiwa penembakan misterius (Petrus).
Peluncuran dokumen Komnas HAM dilakukan di kantornya di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Jumat (14/11), untuk mendorong penyelesaian pelanggaran HAM berat sebagaimana diamanatkan dalam TAP MPR V/2000 bahwa Indonesia perlu melakukan upaya rekonsiliasi dalam rangka mengungkap kebenaran, pemenuhan keadilan bagi korban dan dipenuhi prinsip untuk penghapusan impunitas.
Selain itu tujuh ringkasan dokumen peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi ini merupakan langkah untuk memberi pemahaman kepada masyarakat secara luas. Proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM memerlukan konsensus di kalangan anak bangsa untuk terlibat secara partisipatif khususnya bagi para korban maupun keluarga korban.
Para korban serta keluarga korban menaruh harapan besar kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagaimana pernah dinyatakan dalam visi dan misinya serta program aksi Jokowi yang dimasukkan dalam sembilan agenda prioritasnya.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Cara Telepon ChatGPT
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perusahaan teknologi OpenAI mengumumkan cara untuk menelepon ChatGPT hing...