Komnas HAM Sulteng Sarankan Pemulihan Pascapenumpasan MIT
PALU, SATUHARAPAN.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Sulawesi Tengah menyarankan Polri melakukan langkah pemulihan setelah penumpasan kelompok sipil bersenjata yang mengatasnamakan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso.
"Operasi Madago Raya masih perlu namun dengan skema berbeda. Operasi ini lebih menitikberatkan kerja-kerja pemulihan di berbagai sektor," kata Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Sulteng Dedi Askari yang dihubungi di Palu, Senin (3/10).
Ia menjelaskan bahwa pemulihan merupakan bagian penting, seperti pemulihan mental masyarakat, termasuk mereka yang merupakan simpatisan kelompok tersebut, sekaligus melakukan pencegahan dengan melibatkan pemerintah, pemangku kepentingan, lembaga nonpemerintahan, hingga tokoh-tokoh agama.
Menurut dia, cara seperti itu dinilai sangat efektif cegah tumbuhnya kelompok-kelompok separatis yang baru, paham-paham kekerasan, dan intoleransi.
"Upaya-upaya penanggulangan seperti ini perlu lebih masif untuk menata kehidupan yang lebih baik dengan mengedepankan toleransi sebagai wujud perdamaian," ujar Dedi.
Langkah selanjutnya yang perlu dilakukan Satgas Madago Raya, kata dia, adalah intervensi pemberdayaan pada sektor ekonomi supaya produktivitas masyarakat yang sempat terdampak aksi teror oleh kelompok tertentu lebih stabil dan meningkat.
Dedi lantas menyebutkan pemberdayaan melalui kegiatan pertanian, perkebunan, serta usaha mikro, kecil, dan Menengah (UMKM) melalui dorongan modal usaha maupun menggandeng instansi lintas sektoral, baik pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pusat lewat kementerian dan lembaga terkait.
"Sektor pertanian dan perkebunan, misalnya, kementerian terkait memiliki banyak program unggulan. Dari situ dapat dikolaborasikan dengan pemda maupun Polri itu sendiri. Langkah ini sangat positif dalam memberikan penguatan kepada masyarakat," tutur Dedi.
Ia mengapresiasi keberhasilan TNI/Polri yang tergabung dalam satgas dalam menumpas kelompok teror mengatasnamakan MIT. Meski begitu, bukan berarti dengan tertumpasnya DPO Poso secara otomatis perkara ini selesai.
"Perlu disiapkan formula yang tepat sehingga tidak ada lagi ketakutan yang hantui masyarakat pada daerah-daerah yang dianggap rawan," demikian Dedi.
Awas Uang Palsu, Begini Cek Keasliannya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Peredaran uang palsu masih marak menjadi masalah yang cukup meresahkan da...