Komnas Perempuan Desak Mendagri Batalkan Perda Diskriminatif
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komnas Perempuan Azriana mengatakan bahwa Komnas Perempuan dalam setahun terakhir September 2014-September 2015 mencatat ada 23 Perda yang telah dimintai klarifikasi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
"Komnas Perempuan menyampaikan hasil temuan tentang keberadaan 365 kebijkan diskriminatif di sejumlah daerah di Indonesia pada Agustus 2014," kata Azriana dalam siaran pers di Kantor Komnas Perempuan, Jalan Latuharhari, Jakarta, hari Rabu (28/10).
Oleh karena itu, kata Azriana Komnas Perempuan mendesak pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk segera melaksanakan mandat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mengatur pembatalan seluruh kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan yang lebih tinggi. Selain itu Komnas Perempuan juga mendesak Kemenagri mengektifkan sanksi kepada pemerinta daerah yang tidak menindaklanjuti permintaan klarifikasi dan pembatalan atas kebijakan daerahan yang diterbitkanya.
Kemudian, kata Azriana, pemerintah harus memastikan adanya peningkatan kapasitas legislatif dan eksekutif di tingkat daerah dalam penyususun kebijakan yang konstitusional berbasis hak asasi manusia dan keadilan gender, dalam bingkai tanggungjawab negara untuk memajukan, menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi manusia.
"Selanjutnya, memastikan adannya peningkatan kapasitas legislatif dan eksekutif di tingkat daerah dalam menyusun kebijakan yang konstitusional dalam bingkai tanggungjawan negara untuk memajukan, menghormati dan memenuhi hak asasi manusia," kata dia.
Keempat, lanjut Azriana, Komnas Perempuan mendorong seluruh elemen masyarakat untuk memantau, mengkritisi dan mencegah lahirnya kebijakan diskriminatif yang dilahirkan di semua tingkatan.
"Kelima Komnas Perempuan mendorong berbagai otoritas negara maupun lembaga pemantau yang revelan uantuk meriview pengguna anggaran negara dan pajak rakyat yang sudah dan akan dihabiskan untuk membuat kebijkan diskriminatif serta memasukkan keranka evaluasi mapun sangsi untuk mencegah keberulangan," katanya.
Editor : Eben E. Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...