Loading...
SAINS
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 23:26 WIB | Sabtu, 25 Juni 2016

Komnas Perempuan Upayakan Tragedi Mei 98 Masuk Kurikulum

Ilustrasi. Maria Catarina Sumarsih ibu korban dari Wawan seorang mahasiswa Trisakti yang tewas dalam tragedi Semanggi 98 saat memberikan pendapat tentang keberatannya atas pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo yang mengatakan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM akan diarahkan melalui rekonsiliasi yang disampaikan dalam gelar jumpa pers bersama dengan para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat lainnya di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, hari Rabu (22/4). (Foto: Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengadakan audiensi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta guna mengintegrasikan sejarah Mei ’98, memorialisasi, dan napak reformasi sebagai mata ajar dalam kurikulum di sekolah wilayah DKI Jakarta.

“Ini adalah tindak lanjut dari kampanye “Mari Bicara Kebenaran Tragedi Mei'98” dan mengupayakan beberapa agenda memorialisasi yang belum terlaksana dari kerja sama antara Komnas Perempuan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” kata Komisioner Subkomisi Partisipasi Masyarakat, Magdalena Sitorus, dalam siaran pers kepada satuharapan.com, hari Kamis (23/6).

Dari diskusi tersebut, Tragedi Mei '98, memorialisasi, dan napak reformasi dapat diupayakan menjadi muatan lokal (kurikuler dan ekstra kurikuler).

Kepala Seksi Kurikulum SMA, Mohammad Husin, menjelaskan ada beberapa model muatan lokal yang ada selama ini, yakni muatan lokal yang berdiri sendiri (mandiri), terstruktur (seperti pendidikan jasmani, seni dan kewirausahaan), dan model dengan cara terintegrasi dengan setiap mata pelajaran.

“Napak reformasi diusahakan menjadi muatan lokal pelajaran sejarah. Napak reformasi nantinya direncanakan menjadi semacam studi lapangan yang wajib dijalankan oleh siswa, dan setelah kegiatannya, setiap siswa diwajibkan untuk menuliskannya, karena termasuk dalam penilaian dari mata pelajaran tersebut,” ujar Magdalena.

Selain usulan untuk dimasukan ke dalam muatan lokal mata pelajaran sejarah, Tragedi Mei ’98 diharapkan masuk ke dalam mata pelajaran lainnya, seperti Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) dan Sosiologi. “Tragedi Mei ’98 juga dapat dijadikan muatan lokal mata pelajaran Sosiologi, karena di dalam tragedi tersebut terdapat tema-tema yang terkait, seperti kekerasan seksual, relasi sosial, stratifikasi-segregasi, dan kelas sosial saat terjadinya Tragedi Mei ’98 tersebut.”

“Mengenai usulan ini, maka Dinas Pendidikan DKI Jakarta siap membantu,” ujar Husin.

Usai pertemuan dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Komnas Perempuan akan mengadakan diskusi yang lebih mendalam dengan Gubernur DKI Jakarta dan Dirjen Kebudayaan untuk integrasi memorialisasi Mei ’98 dalam muatan kurikulum lokal maupun secara nasional.

Untuk itu, lanjut Magdalena, perlunya diadakan focus group discussion (FGD) dengan mengundang asosiasi guru-guru sejarah, ahli kurikulum dari pusat kurikulum Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, akademisi/sejarawan pendidikan, praktisi seperti dinas pendidikan, dan lainnya.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home