Komunitas Lingkungan Depok Kibarkan Bendera di Sungai Ciliwung
DEPOK, SATUHARAPAN.COM – Para pegiat lingkungan dari Komunitas Ciliwung Depok (KCD), untuk keenam kalinya menyelenggarakan upacara pengibaran Bendera Merah Putih memperingati ulang tahun ke-74 Republik Indonesia di Sungai Ciliwung.
"Kegiatan yang menjadi tradisi ini berlangsung di tengah aliran Ciliwung (area, Red) Kota Kembang atau Grand Depok City," kata Koordinator KCD Taufik DS di Depok, Sabtu (17/8).
Tim pengibar bendera, bergerak dengan perahu karet menuju tiang bendera yang berada pada cadas di tengah aliran Sungai Ciliwung setempat, kemudian dilakukan upacara pengibaran bendera yang diikuti para relawan pegiat sungai, pencinta alam, pelajar atau mahasiswa, dan masyarakat luas.
"Nilai kejuangan tidak hanya berkobar dalam diri Bangsa Indonesia saat merebut kemerdekaan negeri tercinta ini, akan tetap ada dalam sanubari masyarakat, termasuk dalam membebaskan Ciliwung dari kerusakan oleh manusia," katanya.
KCD merupakan kumpulan relawan yang bergerak secara independen dan tidak berafiliasi dengan golongan mana pun. KCD muncul atas keresahan karena semakin meluasnya kerusakan di aliran Ciliwung bagian tengah akibat alih fungsi sempadan, kata Taufik.
Selain itu, menurut dia, juga adanya pengurukan empang dan setu, pembuangan limbah pabrik dan rumah potong ternak, termasuk kebiasaan lama masyarakat seperti meracun sungai, menembak binatang, dan membuang kotoran dan sampah.
Dalam beberapa kegiatannya, Komunitas Ciliwung Depok menemukan fakta kerusakan dan perusakan lingkungan DAS Ciliwung. Dari kenyataan temuan atau fakta yang didapat selama kegiatan tersebut, KCD selalu mendesak Pemerintah Kota Depok maupun pusat selaku mitra atau sesama pemangku kepentingan, melakukan tindak lanjut sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
KCD mempunyai visi mengajak masyarakat kampung di sepanjang alirannya untuk menjaga dan merawat Ciliwung mereka. Ada beberapa titik yang perlu diperhatikan dalam merawat Ciliwung, antara lain mengurangi run-off air dari daratan masuk ke sungai, menetapkan garis sempadan sungai sebagai wilayah konservasi, dan penegakan hukum atas pelanggaran pemanfaatan dan pengelolaan sungai. (Antaranews.com)
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...