KONI Pusat Tak Gunakan Lagi Cincin Olimpiade
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat tidak lagi menggunakan simbol lima cincin olimpiade di logo resmi KONI pusat. Simbol lima cincin berbeda warna itu merupakan simbol yang sejak lama dimiliki International Olympic Committee (IOC).
“Sejak lama KONI tidak lagi menggunakan lima ring. Mudah-mudahan ke depan terjadi harmonisasi dan lebih baik lagi," kata Wakil Ketua Umum KONI Pusat, Suwarno di Kantor Komite Olimpiade Indonesia, di FX Senayan, Jakarta, hari Jumat (4/12).
"Kita sudah menjelaskan ke Kemenpora baik lisan maupun tulisan. Surat juga sudah kami kirim. Yang jelas apa yang kami lakukan merupakan hasil Musornas dan demi harmonisasi dan persahabatan," Suwarno menambahkan.
Suwarno mengatakan pencopotan lima ring pada logo KONI merupakan amanat Musyawarah Olahraga Nasional (Musornas) 2015 yang berlangsung di Papua beberapa waktu lalu.
Selain memastikan tidak akan menggunakan lambang lima ring pada logo KONI, mantan Ketua Satlak Prima itu menegaskan jika pihaknya juga sudah melaporkan hasil Musornas serta sudah membalas surat yang dilayangkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang ditandatangani oleh Sekretaris Menpora, Alfitra Salamm.
Dalam surat balasan tersebut, kata dia, juga dijelaskan secara detail apa yang dihasilkan dalam Musornas termasuk tidak akan lagi menggunakan logo lima ring yang selama ini menjadi pantauan.
Komite Olimpiade Internasional telah mengirim surat kepada pemerintah secara langsung untuk mengingatkan tentang lima ring olimpiade di lambang KONI Pusat tersebut.
Pada hari Rabu (5/12), mantan atlet judo Indonesia, Krisna Bayu menegaskan, jika KONI Pusat tidak mengganti lima ring olimpiade dia mengkhawatirkan atlet Indonesia akan alami kerugian karena kemungkinan Indonesia dapat dicoret dari pencalonan tuan rumah Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang.
Krisna mendukung keputusan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang mendesak KONI untuk segera mencopot logo lima ring sesuai dengan anjuran IOC (International Olympic Committee).
Kemenpora telah mengirimkan surat teguran keras yang harus ditangani selama 10 hari kedepan. Jika tidak ditanggapi sanksi administrasi sesuai dengan perundang-undangan akan diterapkan. (Ant).
Editor : Eben E. Siadari
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...