Konsulat: Malaysia Tak Bantu Perusahaan yang Bakar Lahan
PEKANBARU, SATUHARAPAN.COM - Konsulat Malaysia di Pekanbaru menyatakan pemerintah negara tersebut tidak akan membantu perusahaan asal negerinya yang terbukti melanggar aturan Indonesia, termasuk membakar lahan untuk kepentingan perluasan lahan perkebunan.
"Kalau perusahaan itu salah, kami tak ikut campur," kata Konsul (Menteri Penasihat) Malaysia untuk Pekanbaru, Azizah bin Ismail kepada wartawan di Pekanbaru, hari Selasa (11/2).
Dia mempersilakan menjalankan undang-undang yang berlaku di negara ini tanpa harus melibatkan Pemerintah Malaysia. "Kami juga tidak menyalahkan pihak pemerintah daerah dan negara ini. Karena jika memang terbukti, perusahaan itu harus menjalankan aturan yang berlaku," kata dia.
Mengenai PT Adei Plantation yang saat ini sedang menjalankan proses sidang terkait pembakaran lahan di Riau, Azizah mengaku hal itu juga masih terus dipantau.
Sekilas, kata dia, perusahaan tersebut tidak melanggar atau membakar lahan, namun pihaknya masih menunggu hasil proses persidangan.
"Perusahaan Malaysia adalah perusahaan yang diminta agar selalu menaati aturan negara-negara tempatnya beroperasi termasuk di Riau, Indonesia," katanya.
Demonstrasi
Sebelumnya, para aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia dan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau di Kantor Konsulat Malaysia di Pekanbaru menggelar aksi unjuk rasa bertema "Melawan Asap Malaysia", dilakukan tanpa orasi.
Mereka mendesak Pemerintah Malaysia untuk meminta maaf ke Pemerintah Indonesia mengingat perusahaannya di Riau terbukti telah membakar lahan.
Namun, konsul Malaysia mengatakan, hal itu tidak berkaitan dengan Pemerintah Malaysia mengingat perusahaan itu adalah perusahaan swasta, bukan milik pemerintah. "Jadi memang tidak ada landasan Malaysia meminta maaf ke Pemerintah Indonesia," katanya. (Ant)
Nigeria: 86 Orang Tewas Akibat Ledakan Truk Tangki Bahan Bak...
NIGERIA, SATUHARAPAN.COM-Jumlah korban tewas akibat ledakan truk tangki bensin di Nigeria yang menew...