Konsumen Belum Sadar Hak, Ditjen SPK Bentuk IKK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (Ditjen SPK) Kementerian Perdagangan Widodo menyatakan bahwa setelah merayakan Hari Konsumen Nasional, pihaknya akan meluncurkan indeks keberdayaan konsumen (IKK).
“IKK adalah untuk mengukur kesadaran dan pemahaman konsumen akan hak dan kewajibannya serta kemampuannya dalam berinteraksi dengan pasar,” kata Widodo dalam jumpa pers mengenai persiapan acara Hari Konsumen Nasional di Kementerian Perdagangan, Rabu (11/3).
Menurutnya, IKK ini dicanangkan agar dapat mengukur sampai sejauh mana konsumen itu memahami sekaligus mempertahankan hak dan kewajibannya jika konsumen tersebut merasa dirugikan dengan produk dari perusahaan tertentu dan bisa membela diri.
Dia menjelaskan bahwa IKK akan menjadi patokan seorang konsumen yang terampil, tahu undang-undang dan lembaga perlindungan konsumen, aktif mencari informasi dan menegaskan hak serta berani mengajukan komplain.
Ada tujuh unsur kriteria pengukuran indeks keberdayaan konsumen yaitu sebelum membeli barang atau jasa konsumen harus mencari informasi terhadap barang atau jasa yang akan dibeli, pengetahuan tentang undang-undang dan lembaga perlindungan konsumen.
Kemudian saat membeli barang atau jasa, konsumen harus cermat pemilihan barang atau jasa termasuk harga, bunga dan label, mengecek kembali barang atau jasa dan kecintaan produk dalam negeri.
Lalu keberdayaan konsumen pasca pembelian adalah kecenderungan konsumen untuk bicara baik pengalaman yang bagus atau buruk terhadap pembelian barang atau jasa dan perilaku komplain.
Widodo juga mengungkapkan bahwa konsumen yang cerdas itu tidak hanya untuk diri sendiri saja tapi diharapkan nantinya akan bisa mempengaruhi lingkungan dan keluarganya.
Setelah ada indeks pengukur, Ditjen SPK juga akan melakukan survey untuk mengetahui seberapa banyak keberdayaan konsumen masyarakat Indonesia.
Dari hasil survey nanti akan bisa dilanjutkan langkah-langkah apa yang dilakukan kalau pencapaiannya baru sekian persen. ini yang kita harapkan nantinya survey ini bisa dipahami oleh semua," kata dia.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
RI Take Down 180.954 Konten Radikalisme di Media Sosial
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerja sama dengan Kement...