Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 23:01 WIB | Sabtu, 30 Agustus 2014

KontraS Gelar Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional

KontraS Gelar Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menggelar aksi peringatan hari anti Penghilangan Secara Paksa Internasional yang jatuh pada hari ini dengan tema kampanye Mas Joko, Berani Nggak sebagai semboyan untuk presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo - Jusuf Kalla dalam menyelesaikan kasus-kasus tindak pelanggaran hak azasi manusia (HAM) berat dan penghilangan paksa yang terjadi di masa lampau seperti apa yang disampaikan dalam visi dan misinya. Dalam aksinya sejumlah aktivis HAM menggelar berbagai kegiatan diantaranya testimoni para korban pelanggaran HAM dan graffiti tentang isu HAM yang digelar di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (30/8) (Foto-foto: Dedy Istanto).
KontraS Gelar Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional
Salah satu keluarga korban saat memberikan testimoni tentang anaknya yang dihilangkan secara paksa pada tragedi 1998 di depan para tamu undangan dalam peringatan hari Penghilangan Paksa Internasional.
KontraS Gelar Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional
Sejumlah anak-anak saat menyaksikan salah satu seniman saat menggambar di atas kain kanvas tentang isu-isu hak azasi manusia (HAM) dalam peringatan hari anti Penghilangan Paksa Internasional.
KontraS Gelar Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional
Koordinator KontraS Haris Azhar saat memberikan kata sambutan dalam rangka peringatan hari anti Penghilangan Paksa Internasional yang jatuh pada tanggal 30 Agustus.
KontraS Gelar Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional
Pegelaran hari anti Penghilangan Paksa Internasional yang digelar oleh KontraS diikuti oleh para aktivis dari berbagai daerah serta para keluarga korban tindak kekerasan pelanggaran HAM berat yang selama ini terjadi di Indonesia.
KontraS Gelar Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional
Salah satu seniman lukis saat menggambar sebuah bentuk seseorang yang berkaitan dengan isu HAM dalam aksi peringatan hari anti Penghilangan Paksa Internasional.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menggelar peringatan hari anti Penghilangan Paksa Internasional dengan tema “ Mas Joko, Berani Nggak “ sebagai semboyan untuk presiden terpilih Joko Widodo dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak azasi manusia (HAM) berat di Indonesia. Peringatan hari Penghilangan Paksa merupakan peringatan hari untuk mereka yang dihilangkan secara paksa dari praktik kotor serta rezim otoriter diberbagai belahan dunia untuk memberangus kebebasan masyarakat sipil dan membungkam para aktivis yang kritis.

Praktik penghilangan secara paksa juga terjadi di Indonesia yang sudah dilakukan sejak tahun 1965 sampai 1998 pada masa rezim orde baru (Orba). Negara melalui aktor keamanan dalam hal ini militer, intelijen, dan polisi melakukan tindak penculikan dan penghilangan secara paksa.

Dalam aksi peringatan tersebut KontraS mendorong kepada presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk menjawab komitmen yang telah disampaikan dalam visi dan misinya untuk menyelesaikan sejumlah kasus-kasus pelanggaran hak azasi manusia (HAM) di masa lalu seperti kerusuhan Mei 1998, Trisakti-Semanggi 1 dan 2, penghilangan paksa, Talang Sari – Lampung, dan Tanjung Priuk, serta tragedi 1965.

Sebagai langkah awal KontraS memberikan masukan kepada presiden terpilih Joko Widodo untuk membuat tiga kebijakan prioritas untuk menyelesaikan peristiwa pelanggaran HAM yang berat diantaranya meningkatkan akuntabilitas penegakan hukum demi terselenggaranya kepastian hukum dan perlakuan yang sama di hadapan hukum. Kedua mewujudkan keadilan restoratif melalui upaya pemulihan harkat dan martabat kehidupan para korban dengan memberikan jaminan dan kepastian bagi keluarga korban yang dihilangkan secara paksa untuk pemulihan atas hak korban dan menjamin akses pendidikan dan kesehatan yang memadahi bagi keluarga korban dan yang ketiga menjamin adanya pencegahan keberulangan di masa depan melalui penghapusan kebijakan yang diskriminatif.

Untuk memastikan ketiga kebijakan tersebut dapat berjalan presiden terpilih Joko Widodo harus membentuk Komite Kepresidenan melalui Keputusan Presiden (Keppres). Diharapkan komite tersebut diisi oleh orang-orang yang memiliki figur mulia, berpihak kepada keadilan dan memiliki rekam jejak yang kredibel pada isu kemanusiaan di Indonesia.

Komite tersebut sepatutnya dapat bekerja dalam empat hal diantaranya merumuskan upaya proses keadilan secara bermartabat,mengungkapkan fakta seperti menemukan mereka yang hilang, merumuskan kebijakan dan program pemulihan untuk korban di masyarakat luas dan membuat pernyataan resmi permohonan maaf dan penyesalan terhadap praktik negara di masa lampau dalam tindakan pelanggaran HAM. 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home