KontraS: SDGs Berpeluang Dorong Pemenuhan HAM
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Koordinator KontraS Haris Azhar menyambut baik pengesahan Target Pembangunan Berkelanjutan atau "Sustainable Development Goals" (SDG`s) oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa karena dapat mendorong pemenuhan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
"Angka 16 pada SDG`s adalah agenda perdamaian, keadilan dan akuntabilitas yang sangat relevan untuk Indonesia. Namun, SDG`s penting untuk dikawal agar tidak menjadi agenda kosmetik saja," kata Haris Azhar di Jakarta, hari Kamis (1/10).
Haris mengatakan SDG`s adalah kelanjutan dari Target Pembangunan Millennium atau "Millennium Development Goals" (MDG`s) yang diterapkan sejak 2000. Namun, 15 tahun berjalan, MDG`s dinilai gagal menjawab berbagai persoalan.
"Bukan hanya kemiskinan, buta huruf dan kematian pada ibu saat melahirkan, tetapi juga diskriminasi dan berbagai pelanggaran HAM," kata dia.
Agenda SDG`s angka 16 berbunyi "mempromosikan masyarakat yang damai dan inklusif untuk pembangunan yang berkelanjutan, ketersediaan akses dan keadilan bagi semua orang dan membangun institusi yang efektif, akuntabel dan inklusif di segala tingkatan.
Haris mengatakan agenda tersebut memiliki 10 target, diantaranya menurunkan angka kekerasan dalam segala bentuk dan angka kematian di manapun; mengakhiri penyalahgunaan, eksploitasi, penjualan dan segala bentuk kekerasan dan penyiksaan terhadap anak.
Kemudian, mempromosikan aturan main hukum di tingkat nasional dan internasional serta memastikan akses keadilan yang sama bagi semua orang.
"Agenda ke-16 mensyaratkan perlunya kesetaraan, anti kekerasan, melindungi kelompok lemah dan pentingnya menegakkan hukum. Situasi itu masih timpang jika dicerminkan di Indonesia, khususnya dalam ranah HAM," katanya.
Menurut pantauan KontraS, tingkat kekerasan di Indonesia masih tinggi, bahkan rentan terjadi terhadap anak-anak, perempuan, masyarakat adat atau masyarakat miskin.
"Mereka mudah menjadi sasaran penegakan hukum yang sepihak dan tidak profesional karena senjata api masih digunakan secara tidak bertanggung jawab," kata dia. (Ant)
Editor : Bayu Probo
KPK Tetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Tersangka Kasus...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perju...