Korban Pelanggaran HAM Aceh Desak Komnas HAM Tuntaskan Kasus
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Korban serta keluarga korban pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) Aceh meminta Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) selesaikan penyelidikan projustisia kasus-kasus pelanggaran Aceh dan usut sampai tuntas.
Aksi korban dan keluarga korban didukung para mahasiswa dan pemuda Aceh yang ada di Jakarta tersebut digelar di halaman ruang Asmara Nababan, Gedung Komnas HAM Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (8/12).
Para korban menggelar doa bersama serta berorasi menuntut Komnas HAM segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Aceh sampai batas waktu Mei 2015. Mereka yang berjumlah sekitar 15 orang datang dari Aceh untuk menyampaikan pesan mewakili ribuan korban khususnya para janda lainnya yang ada di daerah-daerah yang terkena konflik pada masa Daerah Operasi Militer (DOM) masa lalu.
Syarifah salah satu korban yang suaminya meninggal saat konflik dan hingga kini jasadnya belum diketemukan merasa terpukul harus menjalani hidup bersama dengan anaknya. Saat berorasi Syarifah meminta Komnas HAM untuk menuntaskan kasus-kasus yang sudah puluhan tahun sejak DOM di Aceh tahun 1989 sampai dengan 1998.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...