Korban Pelanggaran HAM Minta Bertemu Jokowi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) minta audiensi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu. Permohonan bertemu dengan Presiden Jokowi tersebut disampaikan dalam surat terbuka yang diberikan pada perwakilan Istana Negara pada saat korban serta keluarga korban pelanggaran HAM menggelar aksi “ Kamisan “ yang ke-380 kali.
Aksi “Kamisan“ merupakan salah satu bentuk aksi dalam rangka memperjuangkan kebenaran dan keadilan bagi korban serta keluarga korban kekerasan HAM yang terjadi di masa lalu, diantaranya pelanggaran HAM di Talang Sari, Lampung, Tragedi Semanggi I dan II, serta korban tragedi tahun 1965 dan banyak lagi kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya.
Melalui surat terbuka tersebut JSKK bersama dengan para korban lainnya berharap kepada Joko Widodo dan Jusuf Kalla mewujudkan komitmen dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...