Korban Pelanggaran HAM Myanmar Mencari Keadilan di Filipina
MANILA, SATUHARAPAN.COM-Kerabat para korban dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh militer Myanmar mengajukan tuntutan pidana di Filipina terhadap jenderal-jenderal yang berkuasa di negara mereka ketika mereka semakin berupaya untuk meminta pertanggungjawaban mereka di pengadilan di luar negara yang dilanda kekerasan tersebut.
Pengacara hak asasi manusia yang mewakili lima warga negara Myanmar, yang mengajukan pengaduan bersama ke Departemen Kehakiman, berpendapat bahwa undang-undang Filipina tahun 2009 yang mempromosikan hak asasi manusia mewajibkan Filipina untuk mengadili kejahatan perang yang dilakukan di tempat lain di dunia berdasarkan prinsip yurisdiksi universal.
Mereka yang disebutkan dalam pengaduan tersebut adalah Jenderal Senior Min Aung Hlaing, ketua dewan militer yang berkuasa di Myanmar, delapan komandan militernya, dan seorang menteri negara.
Myanmar dan Filipina sama-sama anggota Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN), sebuah blok konservatif beranggotakan 10 negara yang memiliki kebijakan untuk tidak melakukan intervensi dalam urusan dalam negeri satu sama lain. Para pengkritiknya mengatakan pendekatan seperti ini membiarkan kekejaman terhadap hak asasi manusia terus berlanjut di wilayah tersebut.
Jaksa pemerintah Filipina memiliki waktu 90 hari untuk menyetujui atau menolak pengaduan tersebut.
Upaya hukum tersebut menggarisbawahi keputusasaan banyak orang di Myanmar, di mana setidaknya 4.155 orang telah terbunuh dan lebih dari 19.600 lainnya masih ditahan, menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, sebuah kelompok yang mencatat secara rinci jumlah penangkapan dan korban sejak militer menggulingkan pemerintahan terpilih Aung San Suu Kyi pada Februari 2021.
Myanmar dilanda perselisihan sipil sejak saat itu, dengan banyak penentang pemerintahan militer mengangkat senjata dan sebagian besar negara tersebut terlibat dalam konflik berdarah.
Sekelompok penyelidik yang dibentuk oleh PBB mengatakan pada bulan Agustus bahwa mereka menemukan bukti kuat bahwa tentara dan milisi yang berafiliasi dengannya tanpa pandang bulu dan secara tidak proporsional menargetkan warga sipil dengan bom, melakukan eksekusi massal terhadap orang-orang yang ditahan selama operasi dan pembakaran rumah warga sipil dalam skala besar. Dikatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan bukti yang dapat digunakan dalam penuntutan di masa depan terhadap mereka yang bertanggung jawab.
Tindakan para jenderal Myanmar juga sedang diselidiki oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan dalam kasus genosida di Mahkamah Internasional, yang juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia. Pada bulan November 2021, pengadilan di Argentina setuju untuk menyelidiki tuduhan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap pejabat senior Myanmar berdasarkan prinsip yurisdiksi universal.
“Ayah saya dan temannya dibunuh,” kata Zing Raltu, salah satu pelapor, yang menangis saat konferensi pers di Manila. “Kami tidak akan pernah mendapatkan keadilan melalui pengadilan Burma. Kami berdoa agar Filipina mendengar seruan kami minta tolong.” Myanmar juga dikenal sebagai Burma.
Ibu dua anak berusia 47 tahun, yang kemudian melarikan diri ke Kanada, mengatakan tentara menembak mati ayahnya, seorang pemimpin komunitas Kristen, dan temannya dua tahun lalu ketika mencoba memberikan obat-obatan kepada penduduk desa yang mengungsi di negara bagian Chin, Myanmar barat.
Pengadu lainnya, Salai Za Uk Ling, mengatakan sedikitnya 350 orang tewas dalam pemboman artileri tentara dan serangan udara di Chin, satu-satunya negara mayoritas Kristen di Myanmar yang beragama Budha di mana perjuangan bersenjata untuk mendapatkan otonomi yang lebih besar telah berlangsung selama beberapa dekade. Dia mengatakan lebih dari 2.000 rumah dan bangunan, termasuk sekitar 60 gereja Kristen, telah hancur sejak tentara merebut kekuasaan dan serangan meningkat.
“Keadilan adalah sesuatu yang tidak dapat kita capai di dalam negeri karena junta militer yang berkuasa di negara ini tidak mengizinkan hal tersebut semacam proses demokrasi,” kata Ling, yang juga melarikan diri dari Myanmar. “Tidak ada supremasi hukum dan mereka melanggengkan pelanggaran hak asasi manusia dengan impunitas penuh.”
Salah satu pengacara Filipina yang mengadu, Gilbert Andres, mengatakan bahwa dengan menerima kasus tersebut, Filipina akan menunjukkan tradisi demokrasinya dengan membantu melawan impunitas militer di Myanmar.
“Ini adalah kesempatan bagi Filipina untuk menunjukkan wajah yang berbeda kepada dunia. Filipina, yang berakar pada supremasi hukum, kesopanan, demokrasi, dan nilai-nilai Kristiani,” kata Chris Gunnes dari Myanmar Accountability Project, sebuah kelompok hak asasi manusia yang berbasis di London yang membantu korban kekerasan di Myanmar untuk mendapatkan keadilan.
Kelompok hak asasi manusia juga menuduh mantan Presiden Rodrigo Duterte mendorong ribuan pembunuhan terhadap tersangka pengedar narkoba di bawah tindakan brutal yang dilakukan polisi. Duterte, yang masa jabatan enam tahunnya yang penuh gejolak berakhir pada tahun 2022, membantah memerintahkan pembunuhan di luar hukum tetapi secara terbuka mengancam para tersangka dengan kematian. Pembunuhan tersebut sedang diselidiki oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sebagai kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan. (AP)
Editor : Sabar Subekti
Jaga Imun Tubuh Atasi Tuberkulosis
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dokter Spesialis Paru RSPI Bintaro, Dr dr Raden Rara Diah Handayani, Sp.P...