Korban Tindak Kekerasan HAM Tagih Janji Jokowi-JK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Korban serta para keluarga korban dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) serahkan surat usulan untuk penyelesaian kasus tindak kekerasan hak azasi manusia (HAM) untuk presiden terpilih Joko Widodo di kantor transisi, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
Para korban serta keluarga korban dan KontraS menggelar aksi di depan kantor transisi presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla dalam rangka meminta kepada pemerintahan Jokowi dan JK agar dapat menyelesaikan kasus-kasus serta peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa orde baru (Orba) seperti apa yang disampaikan dalam visi dan misi kedua pasangan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Terhadap janji tersebut para korban bersama keluarga korban tindak kekerasan HAM meminta kepada pasangan Jokowi dan JK bersama dengan tim rumah transisinya untuk segera merumuskan program kerja nyata dalam menuntaskan kasus pelanggaran tersebut secara bermartabat dan berkeadilan.
Dalam aksinya para korban serta keluarga korban bersama dengan KontraS juga menyerahkan surat rekomendasi usulan sebagai bagian dalam rangka menyelesaikan sejumlah kasus tindak kekerasan yang terjadi di masa Orba di antaranya adalah :
Pertama, meminta kepada presiden dan wakil presiden terpilih bersama dengan tim transisi untuk mengagendakan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat sebagai agenda prioritas karena selama 16 tahun ini tidak ada kepastian hukum.
Kedua, meminta kepada presiden dan wakil presiden terpilih bersama tim transisi untuk membuat keputusan presiden (Keppres) pengadilan ad hoc untuk tujuh berkas kasus-kasus yang telah diselidiki Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) dan telah diserahkan ke Kejaksaan Agung.
Ketiga, mengungkap fakta-fakta kebenaran untuk menemukan mereka yang masih hilang dalam kasus penculikan dan penghilangan paksa di tahun 1997 dan 1998.
Keempat, merumuskan kebijakan pemulihan korban dan masyarakat luas serta membuat pernyataan resmi permohonan maafdan penyesalan atas praktek negara di masa lampau terkait dengan melakukan pelanggaran HAM berat.
Surat terbuka usulan yang disampaikan oleh para korban dan keluarga korban serta KontraS untuk menyelesaikan kasus-kasus tindak kekerasan HAM tersebut langsung diterima oleh Deputi Tim Transisi Jokowi-JK Andi Widjajanto di depan kantor transisi pasangan Jokowi dan JK.
Editor : Bayu Probo
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...