Korea Selatan Berencana Terbitkan UU Larang Konsumsi Daging Anjing
SEOUL, SATUHARAPAN.COM-Para anggota parlemen dari partai oposisi utama dan berkuasa di Korea Selatan berencana menerapkan undang-undang khusus yang melarang konsumsi daging anjing setelah menghadapi seruan global untuk menghentikan konsumsi daging anjing.
Partai oposisi utama, Partai Demokrat, yang memegang mayoritas di parlemen, pada hari Kamis (14/9) mengusulkan untuk mengesahkan undang-undang tersebut dalam sidang reguler terakhir parlemen, yang berakhir pada 9 Desember.
Anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party) yang dipimpin Presiden Yoon Suk Yeol juga ikut serta dalam hal ini, dengan mengumpulkan cukup suara untuk meloloskan undang-undang tersebut meskipun ada tentangan dari para peternak yang memelihara anjing untuk konsumsi.
“Sekitar 10 juta rumah tangga di Korea Selatan memelihara hewan. Sekarang adalah waktunya untuk mengakhiri kebiasaan makan anjing,” kata Park Dae-chul, ketua komite kebijakan partai yang berkuasa.
Korea Selatan adalah salah satu dari beberapa negara yang mengkonsumsi daging anjing dan telah menghadapi kritik internasional karena perdagangannya yang mencakup pembunuhan hewan dengan cara dipukul, digantung, dan disetrum.
Meskipun kepemilikan hewan peliharaan telah meningkat dan masyarakat telah beralih dari daging anjing, dengan konsumsi yang menurun tajam selama beberapa tahun terakhir, upaya untuk menerapkan larangan sebelumnya telah gagal karena adanya penolakan yang kuat dari para peternak anjing dan pemilik restoran.
Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, telah mendorong penghentian praktik tersebut, dengan secara mengejutkan muncul bulan lalu di konferensi pers para aktivis dan berjanji untuk bekerja sama dengan mereka sampai industri daging anjing diberantas, Korea Herald melaporkan.
Blok konservatif yang berkuasa dan oposisi progresif utama bersiap untuk mengadakan pemilihan parlemen pada bulan April mendatang, yang dapat menyebabkan subsidi diberikan kepada orang-orang yang telah lama mencari nafkah dari operasi peternakan anjing. (Bloomberg)
Editor : Sabar Subekti
Jakbar Tanam Ribuan Tanaman Hias di Srengseng
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat menanam sebanyak 4.700...