Korea Selatan Selidiki Ratusan Kasus Manipulasi Asal-usul dalam Adopsi Anak
SEOUL, SATUHARAPAN.COM-Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Korea Selatan mengatakan pada hari Kamis (8/6) bahwa pihaknya akan menyelidiki 237 lebih banyak kasus anak angkat Korea Selatan yang mencurigai asal-usul keluarga mereka dimanipulasi untuk memfasilitasi adopsi mereka di Eropa dan Amerika Serikat.
Kasus-kasus baru dalam penyelidikan yang diperluas komisi ke dalam ledakan adopsi asing Korea Selatan melibatkan orang yang diadopsi di 11 negara termasuk Amerika Serikat, Denmark, Norwegia, dan Swedia yang diadopsi dari tahun 1960 hingga 1990. Lebih dari 300 orang yang diadopsi dari Eropa, Amerika Utara, dan Australia mengajukan aplikasi tahun lalu menuntut kasus mereka diselidiki.
Komisi mengatakan sebagian besar pelamar mengklaim adopsi mereka didasarkan pada catatan palsu yang mencuci status atau asal mereka untuk memastikan adopsi mereka dan mempercepat pemindahan hak asuh lintas batas. Beberapa pelamar meminta komisi untuk menyelidiki pelecehan yang mereka alami di panti asuhan Korea Selatan atau di bawah asuhan orang tua angkat asing mereka.
Ketika komisi mengatakan akan menyelidiki 34 kasus pertama pada bulan Desember, dikatakan bahwa catatan dari banyak orang yang diadopsi yang dikirim ke Barat jelas telah dimanipulasi dan secara keliru menggambarkan mereka sebagai yatim piatu atau memalsukan identitas mereka dengan meminjam rincian orang ketiga.
Temuan potensial komisi dapat memungkinkan orang yang diadopsi untuk mengambil tindakan hukum terhadap lembaga atau pemerintah, yang jika tidak akan sulit karena pengadilan sipil Korea Selatan membebankan beban pembuktian sepenuhnya pada penggugat, yang seringkali kekurangan informasi dan sumber daya.
Sekitar 200.000 warga Korea Selatan, kebanyakan perempuan, diadopsi ke Barat dalam enam dekade terakhir, menciptakan apa yang diyakini sebagai diaspora adopsi terbesar di dunia.
Sebagian besar ditempatkan dengan orang tua kulit putih di Amerika Serikat dan Eropa selama tahun 1970-an dan 80-an. Korea Selatan kemudian diperintah oleh kediktatoran militer, yang berfokus pada pertumbuhan ekonomi dan melihat adopsi sebagai alat untuk mengurangi jumlah mulut yang harus diberi makan, menghapus "masalah sosial" ibu yang tidak menikah dan memperdalam hubungan dengan Barat yang demokratis.
Pemerintah militer menerapkan undang-undang khusus yang bertujuan untuk mempromosikan adopsi asing yang dalam praktiknya memungkinkan agen adopsi melewati praktik pelepasan anak yang tepat saat mereka mengirim ribuan anak ke Barat tahun demi tahun selama masa adopsi.
Sebagian besar anak angkat didaftarkan oleh agensi sebagai anak yatim piatu terlantar yang ditemukan terlantar di jalanan, meskipun mereka seringkali memiliki kerabat yang dapat dengan mudah diidentifikasi atau ditemukan. Praktik itu seringkali membuat asal-usulnya sulit diketahui atau tidak mungkin dilacak.
Baru pada tahun 2013 pemerintah Korea Selatan mewajibkan adopsi asing melalui pengadilan keluarga, mengakhiri kebijakan selama puluhan tahun yang memungkinkan lembaga untuk mendikte pelepasan anak dan transfer hak asuh internasional. (AP)
Editor : Sabar Subekti
OpenAI Luncurkan Model Terbaru o3
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Dalam rangkaian pengumuman 12 hari OpenAI, perusahaan teknologi kecerdasan...