GALERI FOTO INDONESIA
Penulis: Elvis Sendouw
17:34 WIB | Jumat, 13 Februari 2015
Korupsi Dana Hibah
SERANG, SATUHARAPAN.COM - Staf Ahli Gubernur Banten Bidang Ekonomi dan Keuangan Zaenal Muttaqin (kiri) bersama para rekanannya menjalani sidang kasus korupsi APBD Dana Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp 7,6 miliar di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Kamis (12/2). Para saksi penerima hibah memberi keterangan di hadapan majelis hakim bahwa mereka diminta Zainal membuat lembaga baru sebagai calon penerima hibah tahun 2011 dan 2012 senilai Rp 7,6 miliyar lalu 90 persen dari dana tersebut diminta lagi Zainal dengan alasan untuk biaya kampanye Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah pada Pilgub 2011. (Foto: Antara)
BERITA TERKAIT
KABAR TERBARU
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...