Kota Depok Lakukan Penyekatan di Dua Lokasi
DEPOK, SATUHARAPAN.COM-Polres Metro Depok melakukan penyekatan kendaraan seiring dengan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaraka (PPKM) Darurat. Polisi setidaknya memutarbalikan ratusan kendaraan yang ingin melintas Kota Depok.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Metro Depok, AKP Elly Padiansari, mengatakan personel gabungan TNI-Polri dan Pemkot Depok melakukan pengawasan PPKM Darurat untuk menurunkan angka penularan COVID-19 yang mengalami peningkatan.
“Salah satunya dengan melakukan penyekatan kendaraan yang melintas di wilayah Kota Depok,” katanya, hari Minggu (4/7).
Ia menjelaskan, pos penyekatan didirikan di dua lokasi yakni di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Tapos dan Jalan Raya Ciputat-Parung, Kecamatan Bojongsari.
“Petugas akan memeriksa kendaraan tersebut apabila tidak berkepentingan akan dilakukan putar balik,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, untuk pos penyekatan di Jalan Raya Bogor, kendaraan yang diputar balik sebanyak 100 kendaraan roda dua dan 60 kendaraan roda empat.
Untuk pos penyekatan di Jalan Raya Ciputat-Parung, sebanyak 40 kendaraan roda empat dan 60 kendaraan roda dua dilakukan putar balik. Karena tidak dapat memberikan alasan yang jelas terkait tujuannya masuk ke wilayah Kota Depok.
“Total kendaraan yang kami putar balik untuk sementara mencapai 260 kendaraan,” katanya.
Editor : Sabar Subekti
Puluhan Anak Muda Musisi Bali Kolaborasi Drum Kolosal
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM - Puluhan anak muda mulai dari usia 12 tahun bersama musisi senior Bali be...