KPHP: 60 Persen Hutan Negara Dibuka Warga
MUKOMUKO, SATUHARAPAN.COM - Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) kabupaten Mukomuko, provinsi Bengkulu, menyebutkan 60 persen dari luas 74.538 hektare hutan negara di daerah itu dibuka atau tumpang tindih pengelolaannya dengan warga setempat.
"Kawasan Hutan Produksi (HP) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang telah dibuka warga itu sebagian ditanami sawit dan dibiarkan saja setelah kayunya diambil," kata Kepala Tata Usaha Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko M Rizon di Mukomuko, Senin (29/6).
Ia mengatakan, kawasan hutan yang terlanjur dibuka rencananya dibuat sistem kemitraan dengan kelompok tani dalam pengelolaan sebagian lahan kawasan hutan negara tersebut.
Kegiatan kemitraan ini, lanjutnya, akan disosialisasikan kepada warga yang telanjur menggarap hutan tersebut.
Ia mengatakan, kegiatan kemitraan dengan warga yang membuka kawasan hutan itu bertujuan untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan di daerah itu.
Namun, lanjutnya, pengembalian fungsi kawasan hutan itu dilakukan secara bertahap setiap 10 tahun sekali dengan memberikan peluang warga mengambil hasil panen tanaman kelapa sawitnya.
Tetapi, lanjutnya, setelah selama 10 tahun kemudian sebanyak 10 persen dari tanaman kelapa sawit itu harus ditebang dan diganti dengan tanaman kehutanan.(Ant)
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...