KPK Ajak Guru Ajarkan Pendidikan Antikorupsi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak para guru mengajarkan pendidikan antikorupsi kepada para anak didiknya sekaligus sebagai upaya membangun budaya antikorupsi berbasis keluarga.
"Kami membangun budaya antikorupsi berbasis keluarga karena fakta menunjukkan ada proses regenerasi bagi koruptor-koruptor," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam pembukaan dialog interaktif "Akselerasi Pendidikan Karakter melalui Inovasi Model Pembelajaran Antikorupsi" dan peluncuran Lomba Inovasi Model Pembelajaran Antikorupsi (Ide Beraksi) di gedung KPK Jakarta, Kamis (3/7).
"Masalah korupsi muncul karena pendidikan keluarga dan setelah itu masuk ke sekolah, dana yang besar untuk pendidikan itu harus dipertanggungjawabkan bukan hanya untuk sertifikasi tapi juga keuntungan anak didik," katanya lagi.
Dialog itu dihadiri puluhan guru dari berbagai sekolah.
"Korupsi bukan saja masalah hukum regulasi, sistem malah menjadi bagian penting yang mereproduksi kejahatan dengan penggunaan `power` yang tidak akuntabel karena tidak ada sistem pengawasan," tambah Bambang.
Korupsi pun semakin parah karena adanya tiga kekuatan yaitu pemilik modal, pemilik kekuasaan dan jaringan politik.
"Bahasa religiusitasnya `kegelapan nyaris sempurna`. Strategi pemberantasan korupsi harus banyak karena kemampuan koruptor jauh melebihi aturan undang-undang contohnya modus operandi kembali lagi seperti masyarakat adat menggunakan `cash and carry`, karena ada PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan) mengatasinya adalah membuat aturan `non-cash payment`," jelas Bambang.
Perkembangan korupsi saat ini menurut Bambang bahwa korupsi dilakukan tidak hanya oleh pria berusia di atas 40 tahun, tapi saat ini pelaku korupsi juga dilakukan oleh perempuan, hingga bapak dan anak.
"Ada mandat KPK untuk menghadikan pendidikan antikorupsi. Penanaman nilai-nilai dan karakter yang bicara mengenai nilai, sikap, inti, etos kerja," ungkap Bambang.
KPK sendiri sudah menerjemahkan "Buku Tunas Integritas" yang diproduksi menjadi dongeng antikorupsi versi digital serta animasi.
"Tapi apakah pendidikan cukup cuma di sekolah? Sesungguhnya nilai-nilai anti korupsi bukan hanya di pelajaran intrakuliler tapi juga ekstrakulikuler," jelas Bambang.
Lomba Inovasi Model Pembelajarn Antikorupsi tersebut menargetkan pada pendidik (guru) pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dasar (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA).
Materi yang dilombakan adalah implementasi model pembelajaran antikorupsi yang berupa sisipan pada semua jenis mata pelajaran, kegiatan ekstrakulikuler, muatan lokal maupun pembiasan yang dilakukan sekolah.
Untuk keterangan lebih lanjut, peserta dapat membuka website ideberaksi.org dan batas akhir pengiriman karya adalah hingga 15 Oktober 2014. (Ant)
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...