KPK Ajak Masyarakat Ikut Awasi Harta Capres Cawapres
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) himbau peran serta masyarakat dalam melaporkan informasi terkait dengan harta kekayaan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres). Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara KPK Johan Budi saat menggelar jumpa pers di media center KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (2/6).
Saat ini KPK sedang melakukan kroscek terkait dengan harta kekayaan Capres dan Cawapres yang sudah dilaporkan. Johan menyampaikan apabila ada informasi dari masyarakat terkait dengan harta kekayaan Capres dan Cawapres bisa disampaikan melalui surat pegaduan yang ditujukan ke alamat email pengaduan@kpk.go.id atau informasi.ihkpn@kpk.go.id sampai dengan batas waktu tanggal 25 Juni 2014.
Informasi pengaduan tersebut berguna bagi KPK sebagai bagian dari proses klarifikasi terkait dengan status harta kekayaan Capres dan Cawapres yang sudah dilaporkan. Jika ditemukan informasi yang tidak masuk ke dalam laporan maka KPK akan menindaklanjuti hal tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sementara itu Johan Budi juga menyampaikan akan ada rencana untuk mendatangi kediaman rumah kedua pasangan Capres dan Cawapres terkait dengan proses klarifikasi, namun tanggal pastinya belum bisa diinformasikan. Johan menambahkan KPK sudah menyiapkan tim khusus untuk menangani klarifikasi dan verifikasi laporan harta kekayaan kedua pasangan Capres dan Cawapres yang rencananya hasilnya akan diserahkan ke KPU pada tanggal 1 Juli mendatang.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...