KPK: Bambang Widjojanto Tidak Ditahan Hari Ini
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan tidak ada penahanan terhadap Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto hari ini. Hal itu disampaikan oleh Johan Budi bersama dengan Plt Ketua KPK Taufiqurachman Ruki dan juga Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen, serta Plt Wakil Ketua KPK, Seno Aji dalam gelar jumpa pers yang digelar di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (23/4).
Johan mengatakan bahwa pemberitaan tentang penahanan terhadap Bambang Widjojanto yang dilakukan oleh Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) tidak benar. Johan menegaskan dia melakukan komunikasi dengan pihak Mabes Polri. Dalam proses pemeriksaan, Johan melanjutkan, Bambang sangat kooperatif dan bisa bekerjasama dalam menjalankan proses pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto telah menjalani pemeriksaan lanjutan dan datang ke gedung Bareskrim Mabes Polri pada hari ini atas kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam proses persidangan di Mahkamah Konstitusi.
Proses pemeriksaan terhadap dia sempat dibekukkan kurang lebih satu bulan atas instruksi dari Presiden Joko Widodo dan hari ini baru kembali digelar.
Editor : Eben Ezer Siadari
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...