Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 11:52 WIB | Sabtu, 18 November 2023

KPK dan Polda Metro Jaya Koordinasi Penanganan Kasus Firli Bahuri

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (kiri), Direktur Korsup Wilayah II KPK, Yudhiawan dan Wadir Tipikor Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa, memberikan keterangan usai rapat koordinasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/11). (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penanganan perkara dugaan pemerasan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Polda Metro Jaya belum memerlukan supervisi dan masih pada tahap koordinasi.

"Ini adalah dalam rangka koordinasi, jadi belum dalam taraf supervisi. Karena sesuai dengan undang-undang tentang supervisi belum sampai sana," kata Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Yudhiawan usai rapat koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari Jumat (17/11).

Dalam kesempatan itu Yudhiawan juga menyampaikan apresiasinya terhadap Polda Metro Jaya dan mengungkapkan salah satu bentuk koordinasinya adalah transparansi dan saling tukar informasi mengenai penanganan perkara terkait.

"Kami apresiasi, akan mendukung terus apa yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim, misalkan dengan tukar menukar informasi, jadi intinya kami tetap mengedepankan sinergi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan hingga saat ini tidak ada hambatan berarti dalam penanganan kasus yang melibatkan Firli Bahuri oleh jajarannya.

"Kami sampaikan semua bahwa sampai saat ini kendala maupun hambatan belum kita temukan selama proses penyidikan berlangsung," kata Ade Safri.

Sebelumnya, pada Kamis (16/11) Ketua KPK Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Ditipidkor Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan lanjutan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Firli dijadwalkan diperiksa pukul 10:00 WIB, namun pimpinan KPK tersebut tiba lebih awal dari jadwal yakni pukul 09:00 WIB. Seperti sebelumnya, kedatangan Firli di Bareskrim Polri tidak terdeteksi oleh media yang sudah menunggu.

Firli juga kembali menghindari cegatan wartawan usai menjalani pemeriksaan di ruang Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home