KPK Geledah Kantor Gubernur Sultra
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Gubernur Sulawesi Tenggara dan beberapa tempat di Jakarta.
"KPK menggeledah di beberapa lokasi di Kendari dan Jakarta terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) izin penerbitan usaha pertambangan," kata pelaksana tugas (Plt) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, hari Selasa (23/8).
Penggeledahan itu dilakukan di sejumlah tempat di Kendari dan Jakarta.
"Penggeledahan di kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, kantor ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) dan beberapa rumah di Jakarta yang belum bisa diinformasikan lokasi detilnya," tambah Yuyuk.
Meski sudah melakukan penggeledahan, tapi KPK belum mengumumkan nama tersangka dalam kasus ini.
"Belum diumumkan," jawab Yuyuk singkat saat ditanya mengenai tersangka kasus tersebut.(Ant)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
KPK Tetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Tersangka Kasus...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perju...