Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 19:39 WIB | Selasa, 23 Agustus 2016

KPK Geledah Rumah Gubernur Sultra di Jakarta

KPK Geledah Rumah Gubernur Sultra di Jakarta
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua dus usai menggeledah kediaman Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam di Jalan Mikasa No.D2, Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/8). (Foto-foto: Dedy Istanto)
KPK Geledah Rumah Gubernur Sultra di Jakarta
Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam berada di kediamannya di kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan saat tim penyidik KPK menggeledah rumahnya sejak siang sampai pukul 17.43 WIB.
KPK Geledah Rumah Gubernur Sultra di Jakarta
Tim penyidik KPK berada di kediaman Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam di kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan.
KPK Geledah Rumah Gubernur Sultra di Jakarta
Tim penyidik KPK keluar dari kediaman Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam dengan membawa dua dus serta satu koper usai penggeledahan.
KPK Geledah Rumah Gubernur Sultra di Jakarta
Kondisi kediaman Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam saat proses penggeledahan yang dilakukan KPK.
KPK Geledah Rumah Gubernur Sultra di Jakarta
Mobil para penyidik KPK usai melakukan penggeledahan rumah Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam di kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan yang langsung meninggalkan lokasi.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam di Jalan Mikasa No.D2, Patra Kuningan, Jakarta Selatan, hari Selasa (23/8).

Penggeledahan dilakukan sejak siang hari dan selesai pukul 17.43 WIB oleh tim penyidik KPK. Saat keluar dari kediaman Nur Alam, tim penyidik KPK membawa dua dus dan satu buah koper berukuran besar.

“Saya hanya menyaksikan proses penggeledahan, saya tidak tahu apa saja yang dibawa. Seluruh ruangan diperiksa,” kata Supardi, Ketua lingkungan Rukun Tetangga (RT) 5 dan Rukun Warga (RW) 4 saat keluar dari kediaman Nur Alam.

Supardi mengungkapkan Nur Alam ada di dalam bersama dengan istrinya. Saat dikonfirmasi dokumen dan barang apa saja yang dibawa oleh penyidik KPK, Supardi tidak menjawab.

Sementara itu, pihak penyidik KPK tidak memberikan berkomentar dan langsung pergi meninggalkan lokasi dengan kendaraan yang berjumlah tiga mobil.

Di hari yang sama namun di tempat yang berbeda, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di ruang kerja kantor Gubernur Sulawesi Tenggara dan di kediamannya di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Wua-wua, Sulawesi Tenggara.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home