KPK Geledah Rumah Gubernur Sultra di Jakarta
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam di Jalan Mikasa No.D2, Patra Kuningan, Jakarta Selatan, hari Selasa (23/8).
Penggeledahan dilakukan sejak siang hari dan selesai pukul 17.43 WIB oleh tim penyidik KPK. Saat keluar dari kediaman Nur Alam, tim penyidik KPK membawa dua dus dan satu buah koper berukuran besar.
“Saya hanya menyaksikan proses penggeledahan, saya tidak tahu apa saja yang dibawa. Seluruh ruangan diperiksa,” kata Supardi, Ketua lingkungan Rukun Tetangga (RT) 5 dan Rukun Warga (RW) 4 saat keluar dari kediaman Nur Alam.
Supardi mengungkapkan Nur Alam ada di dalam bersama dengan istrinya. Saat dikonfirmasi dokumen dan barang apa saja yang dibawa oleh penyidik KPK, Supardi tidak menjawab.
Sementara itu, pihak penyidik KPK tidak memberikan berkomentar dan langsung pergi meninggalkan lokasi dengan kendaraan yang berjumlah tiga mobil.
Di hari yang sama namun di tempat yang berbeda, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di ruang kerja kantor Gubernur Sulawesi Tenggara dan di kediamannya di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Wua-wua, Sulawesi Tenggara.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...