KPK Kembali Periksa Jero Wacik
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2013 Kementerian ESDM untuk tersangka mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana.
"Saya dipanggil KPK dalam rangka sebagai saksi untuk kasusnya Pak Sutan Bhatoegana," kata Jero saat tiba di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.33 WIB, Kamis (20/11).
Jero diantar mobil Nissan Grand Livina silver B 1877 NC, namun dia tidak menerangkan mengenai isi pemeriksaannya tersebut.
"Nanti saya terangkan ya, sekarang saya diperiksa dulu," tambah Jero singkat.
Selain Jero, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan dua mantan anggota Komisi VII bidang energi dari fraksi Partai Demokrat dalam kasus ini yaitu Natassya Tara dan Siti Romlah.
Pada Rabu (19/11) KPK juga seharusnya memeriksa tiga mantan anggota Komisi VII bidang energi dari fraksi Partai Demokrat yaitu Efi Susilowati, I Wayan Gunastra dan Tri Yulianto, namun ketiganya tidak memenuhi panggilan. Tri Yulianto bahkan mangkir dari pemanggilan untuk kedua kalinya.
Pada Senin (17/11), KPK sudah memeriksa Sutan Bhatoegana, namun tidak menahan mantan Ketua Komisi VII tersebut. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Laporan Ungkap Hari-hari Terakhir Bashar al Assad sebagai Pr...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Presiden terguling Suriah, Bashar al Assad, berada di Moskow untuk menghad...