KPK Luncurkan Media Pembelajaran Online Antikorupsi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan media pembelajaran antikorupsi berbasis online, yakni Portal Anti Corruption Learning Center (ACLC) pada hari Jumat (10/6) di Gedung KPK, Jakarta, yang dihadiri Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief.
Upaya ini menggenapi inovasi medium pembelajaran lain yang sudah diproduksi KPK sebelumnya.
Pada laman http://aclc.kpk.go.id, masyarakat bisa mengakses sejumlah modul pembelajaran elektronik, salah satunya Modul Konflik Kepentingan dimana pengakses bisa belajar mengidentifikasi suatu kegiatan, apakah berpotensi terjadi benturan kepentingan atau tidak melalui beragam contoh kasus yang ditampilkan.
Ada pula pembelajaran tentang seluk beluk gratifikasi yang terdiri dari 11 modul yang membahas, antara lain seputar bentuk gratifikasi, batasan gratifikasi, hingga berbagai aturan tentang gratifikasi.
“Modul-modul tersebut disajikan dalam bentuk contoh kasus, ilustrasi dan permainan, agar mudah dipahami dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Laode.
Masyarakat juga bisa “Mengenal KPK Lebih Dekat” yang berisi sejumlah informasi mengenai visi dan misi KPK, roadmap, hingga berbagai kegiatan dan program KPK dalam pemberantasan korupsi.
“Pengakses juga bisa mengikuti kuis untuk mengukur pemahaman tentang KPK yang telah dipelajari sebelumnya melalui fitur informasi dalam bentuk videografis,” ujar Laode.
Dengan beragam modul pembelajaran dan pelatihan, masyarakat juga bisa mengambil peran dalam perjuangan pemberantasan korupsi seperti dalam Modul Siap Beraksi yang menjelaskan fakta yang ada di negeri ini, kemudian memberitahu peran apa yang bisa dijalankan setiap elemen masyarakat.
Setelah memahami segala bentuk korupsi, terdapat Modul Pengaduan Masyarakat yang berisi seputar mekanisme pengaduan atas terjadinya dugaan tindak pidana korupsi. “Dari modul ini diharapkan masyarakat bisa ikut berpartisipasi dengan melaporkan suatu dugaan tindak pidana korupsi dengan data yang lengkap dan berkualitas,” tutur Laode.
Menurut Laode, modul pembelajaran antikorupsi akan terus diperkaya dengan materi yang beragam. Laode juga mengharapkan materi ini dioptimalkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat saja, melainkan juga mendongkrak kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap upaya pemberantasan korupsi.
“Kita sadari betul bahwa korupsi adalah musuh bersama, kejahatan kemanusiaan yang dampaknya juga luar biasa. Tentu saja, masyarakat harus membantu KPK dalam perjuangan pemberantasan korupsi agar lebih efektif dan terasa manfaatnya bagi masyarakat,” kata Laode menambahkan.
Editor : Eben E. Siadari
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...