KPK Luncurkan Radio Streaming Sebagai Media Interaksi Kepada Masyarakat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan radio streaming “KanalKPK” dalam rangka meningkatkan interaksi dan diseminasi informasi kepada seluruh pemangku kepentingan.
Radio berbasis website tersebut memulai siaran perdananya pada Sabtu (17/8) tepat pada detik-detik peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di studio Radio-TV KPK jalan HR. Rasuna Said Jakarta.
Radio “KanalKPK” ini melakukan siaran live streamingnya selama empat jam dari pukul 10.00 – 14.00 WIB yang dapat diakses melalui www.kpk.go.id/streaming. Radio ini diluncurkan sebagai sarana perluasan saluran informasi KPK tentang upaya pemberantasan korupsi, baik di Indonesia maupun di dunia internasional dengan mengusung empat program utama yakni berita, feature, dialog (talkshow) dan dongeng antikorupsi.
Dalam siaran persnya, program-program tersebut disampaikan secara informatif yakni berisi tentang kinerja dan pengetahuan kelembagaan KPK, produk-produk kampanye antikorupsi, upaya-upaya pemberantasan korupsi baik yang dilakukan ditingkat nasional maupun internasional, produk-produk hukum, hingga program antikorupsi lembaga/jaringan korupsi.
Radio “KanalKPK” juga terbuka sebagai penyedia konten siaran (content provider) untuk radio komunitas, satelit/jaringan dan radio swasta lainnya. Selain itu, radio ini juga menerima konten dari radio komunitas dan jaringan antikorupsi untuk memperkaya konten siarannya.
Sangat diharapkan dengan kehadiran radio “KanalKPK” dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang antikorupsi serta mendorong meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. (kpk.go.id)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Tentara Ukraina Fokus Tahan Laju Rusia dan Bersiap Hadapi Ba...
KHARKIV-UKRAINA, SATUHARAPAN.COM-Keempat pesawat nirawak itu dirancang untuk membawa bom, tetapi seb...