FOTO
Penulis: Elvis Sendouw
11:32 WIB | Rabu, 21 Agustus 2013
KPK Memeriksa Angelina Sondakh
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari Rabu ini (21/8) kembali memeriksa politisi mantan anggota anggota DPR-RI, Angelina Sondakh. Angel diduga menerima hadiah terkait projek Pusat Pendidikan Latihan (Pusdiklat) Olah Raga Hambalang.
Sekitar Pukul 10:17 WIB, Angelina Sodakh mendatangi KPK sebagai saksi Tindakan Pidana Korupsi (TPK). "Mohon maaf lahir batin ya," kata mantan puteri Indonesia ini kepada wartawan, dan enggan menjawab pertanyaan yang dilontarkan.
Editor : Sabar Subekti
KABAR TERBARU
Rusia Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Pengacara Alexei Naval...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Rusia pada hari Jumat (17/1) menjatuhkan hukuman penjara beberapa tahun kepa...