KPK Panggil Tiga PNS di Kemendesa
JAKARTA,SATUHARAPAN.COM- Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha mengatakan hari ini penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Tiga PNS sebagai saksi
Untuk tersangka Jamaluddien Malik terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
"Ya tiga PNS tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Jamaluddien Malik (JM)," kata Priharsa di Gedung KPK, Jalan, HR, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (24/2).
Para saksi yang akan diperiksa penyidik dalam kasus ini adalah Joko Haryono, PNS pada Ditjen P2Ktrans (Sekarang Menjadi PNS pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi), Purnomowati, PNS pada Ditjen P2Ktrans (Sekarang Menjadi PNS pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi), Sodiq, SH, MK.n, PNS pada Ditjen P2Ktrans (Sekarang Menjadi PNS pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi)
Jamaluddien Malik diduga melakukan pemerasan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara melawan hukum, memaksa seseorang memberikan sesuatu, atau menerima bayaran terkait kegiatan tahun anggaran 2013-2014 dan dana tugas pembantuan tahun anggaran 2014. Namun, KPK belum dapat menaksir kerugian negara dalam kasus tersebut. Atas perbuatannya, Jamaluddien dijerat Pasal 12 huruf e dan f, Pasal 23 juncto Pasal 421 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.
Terkait penyidikan kasus ini, penyidik KPK beberapa waktu lalu melakukan penggeledahan di tiga lokasi. Termasuk salah satunya, kantor Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Kalibata, Jakarta Selatan.
Sejumlah dokumen berhasil disita KPK berkat upaya penggeledahan tersebut. Lembaga antirasuah ini juga menyita sebuah alat olah raga treadmill.
Editor : Bayu Probo
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...