KPK: Penelusuran Rekam Jejak Demi Pemerintahan Bersih
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menegaskan, penelusuran rekam jejak sebelum menjadi pejabat negara dibutuhkan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.
"Kalau mau melihat pemerintahan ini bersih dan benar, maka tidak ada salahnya menelusuri rekam jejak para pejabat yang mau diangkat, kecuali kalau pemerintahan ini tidak mau melihat negara dan bangsa ini menjadi baik maka memang tidak diperlukan pendapat dari KPK dan PPATK," kata Abraham melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (13/1).
Pernyataan tersebut disampaikan Abraham, saat ditanya mengenai pendapat bahwa penelusuran rekam jejak dari KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bukanlah kewajiban sebelum mengangkat pejabat negara.
KPK sebelumnya menyatakan, tidak dilibatkan dalam "profile assessment" terhadap calon Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo, Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan.
"Jadi tidak benar pernyataan Menko yang meminta bantuan KPK, untuk memberikan masukan. KPK akan melakukan yang terbaik bila dilibatkan pendapatnya atas soal dimaksud," kata komisioner KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singkat.
Bambang mengakui, berdasarkan Undang-undang, Presiden Joko Widodo memang berwenang untuk menentukan nama Kapolri selanjutnya.
Presiden Joko Widodo, mengajukan Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia, padahal Indonesia Corruption Watch pernah melaporkan transaksi mencurigakan dari rekening Budi kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum dan KPK.
"KPK hanya bisa meminta agar penggantian itu dilakukan sesuai tradisi terbaik, yang pernah dilakukan, termasuk bila usia pensiun kapolri yang masih menjabat sudah berakhir akan pensiun; dan juga meminta agar calon Kapolri mendatang punyai integritas, akuntabilitas dan dapat bekerja sama dengan KPK," kata Bambang.
ICW menilai Presiden Joko Widodo melanggar program Nawa Cita, yang diusungnya saat pemilihan presiden.
"Salah satu poinnya adalah memilih Jaksa Agung dan Kapolri yang bersih dan berintegritas. Jokowi jika tidak melakukan proses penjaringan itu ke KPK dan PPATK, dan ini juga kita sesalkan, dia melanggar program Nawa Cita. Kami di koalisi juga mendorong dan menyerukan seluruh warga Indonesia menolak Jokowi-JK yang terburu-buru mengirimkan nama Kapolri ke DPR, tidak ada alasan mempercepat seleksi," kata Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho.
Kapolri saat ini, Jenderal (Pol) Sutarman baru akan memasuki masa pensiun pada Oktober 2015.
"Jokowi harus konsisten, pemilihan menteri melibatkan KPK dan PPATK, tapi pemilihan Kejagung dan Kapolri tidak, jangan-jangan Jokowi tahu kalo lewat-lewat lembaga ini bisa distabilo merah," kata Emerson.
Mantan Kepala PPATK Yunus Husein dalam akun media sosialnya, Twitter pernah mengungkapkan Budi Gunawan pernah diusulkan menjadi menteri, tapi saat pengecekan rekam jejak di PPATK dan KPK, yang bersangkutan mendapat rapor merah alias tidak lulus. (Ant)
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...