KPK Periksa Anak Ratu Atut Terkait Alkes
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan anak Gubernur Banten non-aktif, Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy terkait dengan penyidikan kasus korupsi dan pemerasan terkait pengadaan alat kesehatan di Banten.
“Andika Hazrumy diperiksa sebagai saksi kasus pengadaan alat kesehatan di Pemprov Banten,” kata Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Pemberitaan KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (15/9).
Hingga berita ini diturunkan, Andika yang merupakan anggota DPD tersebut belum terlihat hadir di KPK.
Kasus pengadaan alat kesehatan ini menjerat dua orang tersangka yaitu Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaery Wardhana atau yang biasa dipanggil Wawan. Dalam kasus ini Atut dijerat dengan pasal pemerasan dan pencucian uang.
Dia juga telah dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun dalam kasus lain yaitu suap sengketa Pilkada Lebak.
Sementara itu, Wawan telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara untuk kasus suap sengketa Pilkada Lebak. Dia masih memiliki dua kasus lagi yang tengah disidik KPK yaitu korupsi pengadaan alat kesehatan Tangerang dan pencucian uang.
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...