KPK Periksa Hartoyo, Tersangka OTT Kebumen
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka Direktur PT Otoda Sukses Mandiri (Osma), Hartoyo menjalani pemeriksaan perdana di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Senin (31/10) setelah ditahan.
“Belum P21, saya ditanya sekitar 18 pertanyaan dari penyidik,” kata Hartoyo saat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 15.59 WIB.
Hartoyo diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah dalam perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hartoyo sebagai tersangka pada hari Jumat (21/10) dan langsung digelandang ke tahanan untuk keperluan penyidikan. Selain Hartoyo, KPK juga menetapkan Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kebumen, Yudhi Tri Hartono dan Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen, Sigit Widodo.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Sabtu (15/10), KPK telah mengamankan barang bukti sejumlah uang sebesar Rp 70 juta dari tangan Yudhi. Dalam pengembangan penyidikan, KPK menduga suap terkait dengan ijon proyek senilai Rp 4,8 miliar yang ada di Dinas Pendidikan, Kebumen. Sementara uang Rp 70 juta diduga merupakan sebagian jumlah komitmen fee sebesar Rp 750 juta yang dijanjikan oleh Hartoyo.
Editor : Eben E. Siadari
Maluku Gelar Festival Tunas Bahasa Ibu
AMBON, SATUHARAPAN.COM - Balai Bahasa Provinsi Maluku menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tah...