KPK: Perkuat Fungsi Penyidikan Tangani Korupsi
MEDAN, SATUHARAPAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi akan berusaha memperkuat fungsi penyidikan di lembaga hukum itu, dalam menangani pemberantasan kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.
"Tugas penyidikan harus lebih diperkuat lagi, sehingga kasus korupsi yang merugikan keuangan negara itu, dapat ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi sesuai dengan yang diharapkan," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo di Medan, Jumat (7/4).
Hal tersebut dikatakan Ketua KPK pada seminar "Kondisi Terkini Pemberantasan Korupsi di Indonesia" yang dilaksanakan di Universitas Sumatera Utara (USU) Medan.
Rahardjo mengatakan, Deputi Penindakan di Kelembagaan KPK terdiri dari 56 penyelidik, 90 penyidik dan 85 Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sedangkan jumlah pegawai mencapai lebih kurang 1.223 orang.
Namun, menurut dia, lembaga antirasuah itu akan lebih memokuskan tugas-tugas penyidikan, dalam penanganan dan pemberantasan kasus korupsi tersebut.
"Karena tugas penyidikan itu cukup berat, dan mereka memproses kasus korupsi dari awal hingga melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," ujar Rahardjo.
Ia menyebutkan, dalam Undang-undang KPK Nomor 30 Tahun 2002 telah ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi adalah serangkaian tindakan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi.
Itu dilakukan melalui upaya kordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan.
"Dengan demikian KPK mempunyai tugas koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," ucapnya,
Rahardjo menambahkan, KPK juga melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Demikian juga melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi. "Juga melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara," kata Ketua KPK itu. (Ant)
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...