KPK Perlu Selidiki Sendiri Kasus Novel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK menyatakan, KPK perlu melakukan penyelidikan sendiri terhadap kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, dengan air keras.
Siaran pers Koalisi yang diterima di Jakarta, Sabtu (22/4), menyebutkan, mereka menilai KPK belum ada upaya luar biasa untuk mendorong pengungkapan kasus itu secara maksimal.
Sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK terdiri atas Indonesia Corruption Watch (ICW), Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Menurut Koalisi, KPK masih tampak gamang dan enggan untuk secara terbuka melakukan penyelidikan atas teror, penyerangan, kriminalisasi yang kuat dugaan berkaitan dengan kasus-kasus yang saat ini ditangani KPK.
Koalisi menilai serangan terhadap unsur KPK selama ini diselesaikan secara internal dan tertutup sehingga mengakibatkan kasus tidak tuntas diselesaikan.
Selain itu, Koalisi juga menyatakan ketidakberhasilan aparat dalam mengungkap peristiwa-peristiwa kekerasan dan teror terhadap sejumlah aktivis antikorupsi di Tanah Air, dan termasuk terhadap penyidik KPK cukup memberikan tanda bahwa KPK tidak bisa berpangku tangan menyerahkan pengungkapan kasus-kasus tersebut terhadap kepolisian saja.
Untuk itu, pimpinan KPK diharapkan dapat membuka dan menyelidiki kembali kasus-kasus teror yang terjadi sebelumnya baik kepada Novel Baswedan maupun penyidik dan pimpinan KPK sebagai sebuah rangkaian yang sistemik.
Diharapkan pula dukungan terhadap tim masyarakat sipil yang juga bekerja untuk memberikan dukungan dalam pengungkapan kasus Novel dan teror terhadap KPK lainnya, sebagai bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam pemberantasan korupsi, penegakan hukum dan HAM sebagaimana dijamin dalam konstitusi.
Sebagaimana diwartakan, polisi sudah memeriksa dua orang yang mencurigakan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar pada Jumat (21/4), mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap dua orang yang dicurigai itu, belum ditemukan keterkaitan dengan kasus.
Menurut dia, dua orang tersebut tertangkap oleh kamera CCTV di rumah Novel saat sedang wara-wiri di sekitar rumah Novel beberapa saat sebelum peristiwa terjadi.
Sedangkan petugas Polda Metro Jaya akan mencocokkan atau menyinkronkan keterangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dengan sejumlah saksi mata terkait aksi penyiraman cairan kimia.
"Bagaimana keterangan dengan saksi-saksi akan kita hubungkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (21/4).
Namun Kombes Argo mengatakan penyidik belum dapat memeriksa Novel karena masih menjalani pengobatan di rumah sakit Singapura. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...