KPK Perpanjang Masa Tahanan I Putu Sudiartana
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa tahanan tersangka anggota nonaktif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana, hari Kamis (25/8).
I Putu Sudiartana tiba di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan sekitar pukul 13.30 WIB mengenakan rompi oranye dan keluar sekitar pukul 14.37 WIB. Saat keluar, I Putu tidak berkomentar banyak dan memilih untuk masuk ke mobil tahanan.
Menurut informasi, I Putu Sudiartana datang untuk menerima perpanjangan masa tahanannya untuk proses penyidikan. Hal itu dibenarkan oleh penasehat hukumnya saat mendampingi I Putu Sudiarta di gedung KPK.
I Putu Sudiartana tersangkut kasus setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) bersama dengan dua tersangka lain, di antaranya Noviyanti dan Suprato serta dari pihak swasta bernama Yogan Askan dan Suhemi di lokasi yang berbeda pada bulan Juli lalu.
Anggota Komisi III tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima uang suap sebesar Rp 500 juta dengan tiga kali transaksi melalui transfer yang jumlahnya masing-masing Rp 150 juta, Rp 300 juta dan Rp 50 juta untuk memperlancar dan menyetujui pengajuan anggaran pembangunan 12 ruas jalan melalui DPR.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...