Loading...
INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 22:56 WIB | Kamis, 21 April 2016

KPK Resmi Tahan Panitera PN Jakpus dan Pemberi Suap

Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution (tengah) dengan mengenakan rompi tahanan keluar dari Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (21/4). KPK menahan Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan peninjauan kembali (PK) yang diajukan pihak swasta ke PN Jakarta Pusat, dimana sebelumnya Edy tertangkap OTT KPK pada Rabu (20/4) bersama Doddy Aryanto Supeno selaku pihak swasta yang juga tersangka dalam kasus itu. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menahan dua tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan peninjauan kembali di PN Jakpus atas perkara perdata yang melibatkan dua perusahaan.

Setelah gelar perkara dan penyelidikan selama 1x24 jam, penyidik KPK menaikkan status keduanya menjadi tersangka.

“Edy Nasution, Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), dan Doddy Arianto Supeno, pihak swasta, mulai hari Kamis (21/4) hingga 20 hari ke depan resmi ditahan KPK,” ujar Yuyuk Andriati Iskak, pelaksana harian Kabiro Humas KPK, hari Kamis (21/4), saat dikonfirmasi satuharapan.com melalui pesan pendek.

Dikatakan pula oleh Yuyuk, penahanan terhadap Edy dilakukan di rumah tahanan (Rutan) C1 KPK, sedangkan penahanan terhadap Doddy dilakukan di Rutan Guntur, Jakarta Selatan.

Doddy sebagai pemberi suap disangkakan dengan Pasal 5 Ayat 1 Huruf a Pasal 5 (1) Huruf b dan atau Pasal 13 UU Tipikor Nomer 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Nomer 20 Tahun 2001 Jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUH Pidana.

Edy sebagai penerima suap disangkakan dengan Pasal 12 a dan atau b dan atau Pasal 13 UU 31 UU Tipikor Nomer 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Nomer 20 Tahun 2001 Jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUH Pidana.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home