KPK Sarankan Ketua DPR Melaporkan Topi Donald Trump
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji menyarankan kepada Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk melaporkan topi pemberian dari bakal calon presiden Amerika Serikat 2016 asal partai Republik, Donald Trump.
"Kalau memang benar ada pemberian topi sebaiknya dilaporkan ke kami (KPK) untuk ditentukan sebagai gratifikasi atau tidak. Seperti Presiden Joko Widodo memberi contoh yang baik manakala beliau melaporkan gitar pemberian dari Metallica," kata Indriyanto saat dikonfirmasi wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (15/9).
Dengan demikian menurut Indriyanto, sebagai pejabat negara Setya Novanto dan Fadli Zon ikut mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Mengetahui ajakan KPK tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, meminta KPK supaya tidak ikut berpolitik dengan menggiring opini masyarakat dan tetap fokus dengan pekerjaannya, memberantas korupsi di Indonesia.
“Sudahlah, KPK fokus saja sama kerjanya, sedangkan topinya saat ini ada dimana saja saya tidak tahu tau. Sudah fokus, tidak perlu ikut campur masalah ini,” kata Fadli kepada sejumlah wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Selasa (15/9).
“Jangan ikut-ikutan berpolitik, jangan mau ikut giring opini. Saya lihat barangnya aja tidak, topinya aja tidak tahu dimana, fokuskan saja soal pemberantasan korupsi itu. Tidak usah turut campur,” kata dia.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...