KPK Sarankan Masyarakat Pilih Kepala Daerah Berintegritas
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menyarankan masyarakat memilih calon pemimpin berintegritas dan memiliki kompetensi memimpin pada Pemilihan Kepala Daerah 2017.
"Kami pesannya terkait politik dinasti adalah pilih orang yang punya kompetensi dan integritas," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/1).
Dia mengatakan dari beberapa kasus korupsi melibatkan dinasti politik yang ditangani KPK, terlihat didikte suami atau ayahnya.
Selain itu, Agus mengatakan KPK juga masih menangani beberapa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang merupakan adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut.
"Itu (TPPU Wawan) termasuk 180 kasus yang utang yang akan kami selesaikan," katanya.
Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemimpin daerah yang berasal dari dinasti politik berisiko dan berpotensi melakukan korupsi, terlebih jika pemimpin sebelumnya pernah terlibat korupsi.
Hal itu dikatakannya terkait pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang meminta masyarakat tidak memilih calon pemimpin dari unsur dinasti politik.
"Saya kira pernyataan itu umum sebenarnya, kebetulan isu itu sensitif di beberapa daerah, tapi secara konsep apa yang disampaikan oleh pimpinan (KPK) bahwa dinasti politik memang risiko untuk bisa potensi melakukan korupsi lebih lanjut," ujar Febri di Gedung KPK, Rabu (14/12).
Menurut dia, KPK berani mengatakan hal itu karena banyak kasus korupsi kepala daerah yang ditangani KPK berasal dari dinasti politik.
Seperti kasus korupsi mantan Gubernur Banten Ratu Atut, mantan Bupati Bangkalan, Madura, Fuad Amin, Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, dan Wali kota Cimahi nonaktif Atty Suharti.
"KPK sudah menangani kasus yang cukup siginifikan soal dinasti politik itu, baik yang hubungan keluarga saja maupun memang beberapa orang dalam hubungan keluarga yang menduduki jabatan stategis-stategis di daerah," ujar Febri.
Dia menilai pernyataan pimpinan KPK tersebut sebagai pendidikan politik bagi pemilih agar menghasilkan kepala daerah yang berintegritas dan bersih.
Namun Febri menegaskan pernyataan tersebut tidak berarti menunjukkan keberpihakan KPK terhadap calon-calon tertentu.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...