KPK Segel Ruangan Dua Anggota DPR
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruangan anggota DPR asal Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar pada hari Kamis (14/1).
Berdasarkan pantauan, penyidik KPK pertama menyegel ruangan Damayanti Wisnu Putranti di Ruang 0621 di lantai 6 Gedung Nusantara I sekitar pukul 13.00 WIB.
Sekitar 10 menit kemudian, penyidik KPK bergegas menuju ruangan politikus Partai Golkar Budi Supriyanto di ruang 1331 lantai 13 Gedung Nusantara I.
Kedua ruangan itu disegel dengan "KPK line" berwarna merah dan hitam di pintu masuk kedua ruangan tersebut. Berdasarkan keterangan Pamdal DPR, penyidik KPK yang menyegel dua ruangan itu berjumlah empat orang. (Ant)
Israel Terbitkan Daftar 95 Tahanan Palestina Yang Memenuhi S...
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Kehakiman Israel menerbitkan daftar 95 tahanan Palestina, seb...