KPK Serahkan Sepenuhnya Capim pada Komisi III
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki menyatakan pihaknya tetap menyerahkan sepenuhnya calon pimpinan KPK kepada Komisi III DPR RI walaupun terjadi penundaan uji kepatutan dan kelayakan.
"Itu terserah Komisi III tetapi yang perlu diingat masa jabatan pimpinan KPK itu apabila diatur dalam Undang-Undang adalah empat tahun. Itu artinya sampai 16 Desember 2015," kata Ruki di Jakarta, hari Jumat (27/11).
Hal tersebut, ia sampaikan setelah menghadiri Diskusi Panel - RUU KUHP "Mewujudkan Hukum Pidana Nasional Yang Aspiratif dan Keindonesiaan" di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta.
Menurutnya, apabila sampai 16 Desember 2015 tidak ada pelantikan, maka akan terjadi kekosongan, termasuk Pelaksana Tugas (Plt) pada periode 2012-2015.
"Oleh karena itu, ya bijak-bijak lah mengatur negara ini. Saya tidak mau berandai-andai dan cuma meminta kepada anggota DPR dan pemerintah agar bijak mengatur negara ini," kata Ruki.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan hasil Rapat Pleno Komisi III, Rabu (25/11)malam, memutuskan menunda pengambilan putusan terkait dengan calon pimpinan KPK karena masih ada perbedaan pandangan pada masing-masing fraksi.
"Berdasarkan pandangan fraksi, kami menyepakati menunda pengambilan keputusan apakah capim KPK kami lanjutkan atau kami kembalikan sampai pekan depan, sekitar hari Senin (30/11)," katanya di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Jakarta.
Saat ini ada sepuluh orang capim KPK yaitu Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara), Surya Tjandra (dosen Fakultas Hukum, Universitas Katolik Atma Jaya), Alexander Marwata (hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat), Basaria Panjaitan (Widyaismara Madya Sespimti Polri), Agus Rahardjo,Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Johan Budi Sapto Prabowo atau lebih dikenal dengan nama Johan Budi adalah Pelaksana tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2015, Laode Muhammad Syarif merupakan seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Pada 25 November 2010, Busyro Muqoddas terpilih sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia, Roby Arya Brata, Sujanarko Direktur Pembinaan Jaringan Kerja sama Antar Komisi dan Instansi KPK.(Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...